TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Biro9i Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan peserta yang ikut Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) baik tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional benar-benar berdomisili di Sultra.
Hal itu dilakukan sebab beberapa kali ditemukan kasus perpindahan domisili para peserta.
Sehingga guna mencegah hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Biro Kesra menerapkan aplikasi e-MTQ saat pendaftaran.
Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Spritual Biro Kesra Sultra, Daryodi menjelaskan bahwa aplikasi tersebut bekerjasama dengan Dukcapil untuk melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon peserta baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Dikatakannya, saat ini Sultra telah menggunakan pendaftaran online melalui aplikasi tersebut.
“Jadi tidak lagi menggunakan sistem manual,” katanya.
Pada MTQ di Konawe Utara (Konut), ungkap Daryodi, pihaknya mendiskualifikasi 14 peserta karena terbukti domisilinya bukan dari Sultra.
“Dengan pendaftaran elektronik ini kami bisa meminimalisir permasalahan perpindahan domisili,” ungkapnya.
“Upaya ini juga bisa mendeteksi dan mencegah keluar masuknya peserta,” ujarnya
REDAKSI
Komentar