Pemda Kolut Terima penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK

Sekda Kolut Taufiq mewakili Pemda menerima penghargaan tropy UHC

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia memberikan penghargaan Tropy Universal Health Coverage (UHC) kategori utama, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) karena di nilai kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Sukanto Toding memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

Tropy UHC yang kedua kalinya ini diterima langsung sSekertaris Daerah (Sekda) Kolut di Jakarta. Kamis (08/08/2024).

Iklan Pemkot Baubau

Mewakili Pj Bupati Kolut, Sekda Taufiq mengatakan, kesuksesan meraih penghargaan tropy UHC kategori utama karena hasil kerjasama semua pihak, baik BPJS, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan lainnya serta seluruh stakeholder yang ada.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan pemerintah daerah beserta pihak terkait, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” katanya

Penghargaan bertajuk “Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia”, diserahkan langsung Menko PMK Muhajir Efendi kepada Sekda. Taufiq. S.

“Kekompakan dan menjalin kebersamaan
dengan bersinergi dan koordinasi ke semua pihak, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, langsung masyarakat menikmati manfaat jaminan kesehatan melalui UHC secara optimal,” ungkapnya

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, memberlakukan program UHC terhitung Tahun 2023 dan penghargaan ini merupakan kali ke-2 yang diraih pemkab kolut, dan salah satu instrumen sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik. Ungkapnya

Pihaknya tidak menargetkan untuk mendapatkan penghargaan ini, kami hanya memaksimalkan menjalankan Pelayanan terbaik dibidang kesehatan dan alhamdulillah, Kemenko PMK memberikan penghargaan yang menurut penilaian mereka memenuhi syarat, yakni capaian UHC di atas 98%, tingkat keaktifan peserta di JKN pemda di atas 80% serta tidak memiliki tunggakan iuran PBPU sampai dengan 2023

Sekda berharap, seluruh tenaga kesehatan dengan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan terbaik, sehingga dalam melayani pasien tidak membeda-bedakan pelayanannya baik umum maupun UHC.

“Tenaga kesehatan harus menciptakan inovasi dan prestasi, demi memberikan kontribusi positif bagi derajat kesehatan masyarakat,” ungkap

Laporan: IS

Editor: Redaksi

Komentar