TEGAS.CO,. BAUBAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Baubau tahun 2024 akhirnya ditetapkan pada sidang paripurna terkait Persetujuan Bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Baubau. Senin (23/9/2024).
Pj Wali Kota Baubau Muh Rasman Manafi mengatakan pembahasan peraturan ini sangat menyita waktu dan pikiran. Namun semua ini dilakukan semata-mata demi kebersamaan, keyakinan dan tanggungjawab yang telah diemban dan telah disampaikan oleh tim Anggaran pemerintah daerah pada pembahasan Perda sebelumnya.
Itu semua dilakukan dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD pembangunan Kota Baubau.
”Oleh karena itu pada kesempatan ini, izinkan saya atas nama Pemerintah Kota Baubau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada badan anggaran fraksi-fraksi dan komisi DPRD kota Baubau yang telah memberikan masukan, kritik dan saran dalam menyelesaikan tugas tentang Perubahan APBD T.A 2024,” katanya
Ditambahkannya, APBD Perubahan Kota Baubau tahun 2024 direncanakan Rp956,5 miliyar terdiri dari PAD Rp125,1 miliyar, dana transfer Rp814,84 miliyar dan dana pemerintah daerah yang sah Rp600,26 miliyar rupiah.
Proporsi terbesar pendapatan daerah masih mendominasi dari dana transfer yakni dana transfer pusat pada rancangan APBD proporsi dana transfer sebesar 85,18 % dari total pendapatan daerah sedangkan PAD baru memberikan kontribusi sebesar 13,11%.
“Kemudian, pengalokasian belanja sesuai dengan surat keputusan menteri keuangan sebesar Rp5,77 miliyar sehingga total belanja daerah Rp961,12 miliyar,” jelasnya
Belanja tersebut diantaranya belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial.
“Belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja peralatan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan belanja tak terduga,” ucapnya
Komentar