Komisi IV DPRD Sultra Kunjungan Kerja ke Panti Anak

Komisi IV DPRD Sultra Kunjungan Kerja ke Panti Anak
Ketua komisi IV DPRD Sultra berfoto bersama anak-anak panti di Kendari, Selasa (17/12/2024) foto: Mas’ud

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA  – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan fakta di lapangan kondisi Panti Sosial Anak dan Remaja Dinas Sosial Sultra tidak layak.

Hal itu terungkap ketika mereka melakukan kunjungan kerja UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja, Selasa (17/12/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Muh. Saenuddin mengungkapkan bahwa ketika dia bersama rekan-rekannya di komisi miris melihat langsung kondisi UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja yang tidak layak.

Pantauan media ini yang ikut kunjungan kerja Komisi IV, kondisi bangunan UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja yang tidak layak seperti triplek plafon banyak yang rusak, dinding gedung kusam dan terkelupas. Bahkan ada beberapa ekor sapi di dalam kompleks panti.

“Kita semua di Komisi IV datang di panti ini melihat langsung anak-anak kita dan fasilitas yang ada, sarana penunjang, dan lain-lain memang tidak layak. Sehingga tentu kita akan bicarakan di mitra kerja yang menangani ini bagaimana langkah-langkah secepatnya,” ucapnya seusai melihat langsung UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja yang lokasinya bersebelahan gedung Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari.

Tidak hanya sarana prasarana dan fasilitas panti. Saenuddin mengatakan, di panti tidak ada angkutan transportasi untuk anak-anak panti dan dana operasional orang tua asuh juga sangat memperihatinkan, kondisi ini tentunya menjadi atensi Komisi IV DPRD.

“Lalu juga tadi terkait dengan transport anak-anak kita kemudian operasional dan insentif orang tua asuh itu juga akan kita bicarakan di DPRD bersama teman-teman OPD yang menangani ini, sehingga ini bisa kita tindaklanjuti jadi kehadiran kami ada hasilnya begitu dan saya kira itu menjadi harapan kita semua,” katanya.

Dalam kunjungan kerja di panti, Ketua dan Komisi IV DPRD juga menemukan fakta bahwa penyerahan aset UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja Dinas Sosial Provinsi Sultra ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bermasalah di tengah jalan karena ahli waris pemilik lahan tempat panti dibangun menolak dihibahkan untuk membangun gedung workshop BPVP Kendari.

“Satu sisi bahwa ini sudah ada penyerahan aset oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian tetapi setelah dibangun fisiknya yang kemudian jadi aset Kementerian tapi juga tidak bisa digunakan karena adanya penolakan dari pihak ahli waris. Sehingga kita akan lakukan pendekatan komunikasi tentu melalui rapat kerja,” tuturnya.

Dengan kondisi sarana prasarana panti yang tidak layak dan ditambah permasalahan hibah aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ke Kementerian, Saenuddin berharap ini jangan sampai mengorbankan kehidupan anak-anak panti yang menjadi tanggung jawab daerah.

“Kami harapkan tempat ditempati anak-anak layak secara kemanusiaan karena menjaga anak-anak ini tanggung jawabnya luar biasa, jadi kami pikir tempat ini perlulah dibenahi sehingga layak ditempati anak-anak panti,” harapnya.

Tonton videonya

https://vt.tiktok.com/ZS68y5VoG/

Mas’ud

Komentar