Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi  

tegas.co. ACEH, LANGSA – Tim gabungan dari jajaran Polres Langsa yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Langsa Barat dan Satuan Intelkam Polres Langsa berhasil meringkus tersangka pencuri spesial  rumah kosong saat lebaran, Kamis (29/6).

Dua dari enam tersangka yang di bekuk aparat kepolisian resort Langsa usai melakukan pencurian di rumah kosong di saat pemilik rumah saat mudik lebaran. FOTO : ROBY SINAGA
Dua dari enam tersangka yang di bekuk aparat kepolisian resort Langsa usai melakukan pencurian di rumah kosong di saat pemilik rumah saat mudik lebaran.
FOTO : ROBY SINAGA

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Jamaludin Nasution membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus pencurian rumah kosong saat lebaran. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban, Kalimuddin (48), warga Dusun Firdaus, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

“Kasus pencurian terjadi, pada Selasa (27/6), Saat itu rumah dalam keadaan kosong, karena korban sedang mudik lebaran ke kampung halamannya.  Korban mengetahui rumahnya dibobol maling, kemudian dilaporkan di Mapolsek bersama seorang saksi atas nama Munir,” ujarnya  keada awak media ini, Jum,at (30/6) di Mapolsek Langsa barat.

Dikatakan, dari laporan tersebut, Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BL 5355 FK, sudah lenyap. Selain itu ada juga satu unit laptop, satu unit DVD dan tiga buah tabung gas.

“Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian di atas Rp10 juta,” katanya.

Berdasarkan laporean tersebut, selanjutrnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya, pada Kamis (29/6), tim gabungan berhasil meringkus enam orang tersangka di tempat yang berbeda. Adapun ke enam tersangka sebagai berikut, M Iqbal (22),Herianto (27), Abdul Gafar (17) dan Fattah Maulana, keempat tsk ini merupkan warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Lalu tersangka, Sabri (34), sebagai penadah, warga Dusun Bahagia, Gampong Tanjung Binjai, Kecamatan Madat, Aceh Timur dan Kiki Failano (35), warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

“Barang bukti sebuah Sepeda Motor berhasil diamankan dari tersangka atas nama Sabri di rumahnya. Saat ini barang bukti dan ke enam tersangka telah di amankan di Mapolsek Langsa Barat guna pengembangan lebih lanjut,” tutup perwira dua balak dipundak itu.

ROBY SINAGA

PUBLISHER : HERMAN

Komentar