Selewengkan dana Desa, Kades Bulusema Terancam di Polisikan

Warga Desa (Gampong) Bulusema Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil saat menggelar rapat terkait banyaknya temuan kepala Desa yang menyimpang. FOTO : MAN
Warga Desa (Gampong) Bulusema Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil saat menggelar rapat terkait banyaknya temuan kepala Desa yang menyimpang.
FOTO : MAN

tegas.co, ACEH SINGKIL – Warga Desa (Gampong) Bulusema Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil akan laporkan Kepala desanya, karena dinilai  telah selewengkan dana desa.

Banyak kegiatan penggunaan dana desa di Gampong Bulusema yang diduga bermasalah, seperti penggelembungan jual beli tanah, kata Sunriadi bersama warga lainnya kepada wartawan, di Singkil Minggu (31/7).

“Kami sudah berkonsultasi ke pihak Polres Aceh Singkil, sebelum membuat pengaduan resmi, dalam kasus ini sudah layak untuk diadukan,” ujarnya.

Kami juga sudah melayangkan surat ke Inspektorat Aceh Singkil untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gampong Bulusema, kata Sunri bersama warga lainnya menjawab pertanyaan wartawan. Terkait rencana pengaduan masyarakat ke Polres Aceh Singkil dalam waktu dekat ini.

Kendati mereka masih enggan membeberkan terkait dugaan persoalan pengelolaan ADD yang dinilai bermasalah tersebut.

Namun disebutkannya, Gampong Bulusema memperoleh kucuran anggaran tahun 2016 melalui APBN senilai Rp.774.123.316,00,-. Dan pembiayaan melalui APBK Aceh Singkil Rp.670.382.000,00,-

Kendati, disebutkannya, banyak kegiatan pembelian tanah yang yang diduga ada penggelembungan harga yang dikelola oleh Kepala Kampong. Selain itu kegiatan pembangunan jalan dan jembatan.

“Tidak ada ketransparanan dalam pengelolaan anggaran, dan tidak melibatkan masyarakat, sehingga kita minta pertanggung jawabannya kepala kampong selaku pengelola,” tandasnya.

MAN

PUBLISHER : HERMAN

Komentar