Resmi Terima SK Pensiun, 26 PNS di Jepara Terima Banyak Tunjangan

tegas.co, JEPARA, JATENG –   Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara terpaksa menanggalkan pakaian dinasnya mulai Selasa (01/08). Itu karena, ke-26 PNS tersebut sudah memasuki purna tugas atau pensiun.

Resmi Terima SK Pensiun, 26 PNS di Jepara Terima Banyak Tunjangan
Penyerahan SK pensiun FOTO : DSW

26  PNS diundang di Ruang Kerja Bupati oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara untuk menerima langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun dan realisasi dana klaim otomatis. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ahmad Marzuqi, SE yang didampingi Kepala BKD Jepara Abdul Syukur, MH, Asisten III Administrasi Sekretariat Daerah Jepara, Drs. Fadkurrozi, MH, Kepala BPKAD Jepara Drs. Anwar Haryono, MM dan Wakil Pimpinan Bank Jateng Kantor Cabang Jepara Sunarto.

Iklan ARS

Bupati Ahmad Marzuqi mengharapkan PNS yang memasuki purna tugas tetap melanjutkan pengabdiannya. Karena kebaikan sebenarnya akan dilihat pada akhirnya, jadi bukan berarti pensiun berhenti dalam pengabdiannya kepada masyarakat. “Untuk itu potensi yang ada dapat dilakukan kepada yang lain dan diteruskan lewat pengabdian apapun. Utamanya pengabdian kepada keluarga, lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

SK Pesiun diberlakukan 1 Agustus 2017

Selain SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2017, dalam kesempatan itu, ke 26 PNS yang purna tugas juga diberikan beberapa hak pensiunnya antara lain, Kartu Identitas Pensiun (Kartip), Tabungan Hari Tua (THT), uang pensiun pertama, dan Tabungan Perumahan (Taperum).

Bupati Ahmad Marzuqi berharap kepada penerima dana tabungan pensiun dapat menggunakan uang Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) sebaiknya, dan dapat dimanfaatkan dan diberdayakan. “Kebutuhan pokok harus lebih diperhatikan dari pada kebutuhan sekunder. Jangan sampai hanya untuk berfoya-foya tetapi pergunakan secara produktif. Seperti sebagai modal usaha dan lainnya. Sehingga dana tersebut benar-benar bermanfaat, berkembang dan barokah,” pesannya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada pegawai di lingkungan Kabupaten Jepara yang telah bekerja sampai masa purnanya dengan sangat baik. Purnatugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS, sekaligus kebanggaan dan dambaan tersendiri. Mereka yang mampu mencapai purnatugas, merupakan PNS yang baik serta telah mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas. “Saya bertimakasih atas pengabdiannya dan saya harapkan pengabdian panjenegan sampai akhir masa purna tugas bisa menjadi contoh dan motivasi bagi pegawai negri yang lain,” kata Bupati

Ditambahkan, Kepala BKD Jepara Abdul Syukur, apabila terdapat permasalahan yang harus dikomunikasikan ke PT. Taspen, pensiunan dapat menyampaikan melalui pelayanan mobil Taspen dengan jadwal di Kabupaten Jepara setiap selasa minggu kedua setiap bulannya, dengan posisi didepan Pendopo Kabupaten Jepara.

DSW

PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar