Ini Usulan Bupati Konsel Saat Rapat Bersama Mentan RI

Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga (tengah) saat menghadiri rapat bersama Menteri Pertanian di kantor Gubernur Sultra. FOTO : HUMAS KONSEL
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga (tengah) saat menghadiri rapat bersama Menteri Pertanian di kantor Gubernur Sultra.
FOTO : HUMAS KONSEL

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah salah Pemda yang ikut dalam rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, diruang rapat Kantor Gubernur Sultra. Kamis, 03/8/2017.

Rapat tersebut membahas mengenai program kedaulatan pangan nasional pada umumnya dan Sultra khususnya. Dalam rangka untuk mewujudkan percepatan swasembada pangan serta kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Dimana, untuk proses percepatan diperlukan penyempurnaan regulasi internal dan penataan sumber daya manusia dan management.

Di Sultra, Mentan menekankan agar proses  regulasi perizinan dan investasi jangan berbelit-belit, karena akan menghambat investasi dan tentu berdampak kurang baik terhadap pemerintah dan masyarakat Sultra.

“Bupati harus segera mengurus Izin lahan. Seperti, izin lahan bekas tambang, izin lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan terutama izin lokasi pabrik dengan mengundang pihak terkait yang memiliki kapasitas dan kepentingan seperti Muspida serta Muspika, agar lokasi untuk pembangunan pabrik segera diketahui dan ditentukan tempatnya,” jelas Mentan RI, Amran Sulaiman saat memimpin rapat di kantor gubernur Sultra.

Jika perlu, lanjut Amran, pengurusan izin tersebut selesai dalam satu hari, jangan berlama-lama dalam pengurusannya biar cepat terealisasi program ini.

Presiden Diriktur PT Tiran Grouf Non aktif itu mengapresiasi, lokasi penanaman tebu yang tersebar di beberapa kabupaten se sultra. Seperti, Kabupaten Konsel, Bombana serta Kabupaten Kolaka Timur yang memamfaatkan lahan tidur masyarakat dan lahan bekas tambang yang sudah tidak produktif, yang rencananya akan di bangun pabrik gula karena investor saat ini sudah menyiapkan dananya untuk investasi diwilayah Sultra.

“Saat ini pihak investor yang akan membangun pabrik gula sedang berada di tengah-tengan kita (sambil memperkenalkan investor tersebut). Jadi yang paling banyak menanam tebu kita akan bangunkan pabrik gula, terutama wilayah Konsel dan Bombana,” terangnya.

Mantan pegawai PT Perkebunan di Wilayah Tinanggea ini meminta kepada para Bupati untuk tidak khawatir dengan regulasi yang ada. Karena itu nanti Tim Kementan yang bantu Backup. Dirinya mengaku sudah mengumpulkan para ahli pertanian yang berasal dari dalam dan luar negeri, yang terdiri dari kalangan akedimisi dan perusahaan yang berpengalaman di bidangnya untuk membantu Sultra.

“Kalau perlu 2-3 bulan kedepan ketika berkunjung kembali kesini, saya sudah melihat tebu-tebu sudah tumbuh seluas 1.000 Ha sesuai target awal. Serta sekalian, peletakan batu pertama pembangunan pabrik gula, jadi 2 tahun kedepan pabrik gula sudah berdiri di Konsel atau di Bombana,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, ST MM. Menyampaikan bahwa Pemda Konsel sangat mendukung program Kementan tersebut.

Serta, Surunudin juga menyampaikan usulannya mengenai areal bekas tambang yang sudah ditinggalkan, agar izinnya tidak diperpanjang lagi oleh Gubernur, dimana hal tersebut adalah kewenangan provinsi.

“Lahan eks tambang yang sudah ditinggalkan saya harap izinnya tidak diperpanjang lagi oleh Provinsi, serta direklamasi sedikit saja dan di ubah menjadi lahan perkebunan tebu yg lebih berguna,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Sultra itu.

Di Konsel lahan milik negara yang masih terbengkalai, kata Surunudin yakni, lahan milik PTPN XIV dan  PT Berdikari. Dirinya menyarankan kerjasama untuk membentuk konsorsium kepada perusahaan negara tersebut, dalam pengelolaan perkebunan dan meminta kepada Mentan agar di bantu dalam penyelesaiannya di Pusat.

“Pemda Konsel sudah menciptakan kampung tebu, untuk terwujudnya pembangunan pabrik gula dan sudah menyurat kepada Presiden bahwa Konsel sudah siap 20.000 Ha lahan untuk penanaman tebu,” terang orang nomor satu di Konsel itu.

Menurut mantan Ketua DPRD Konsel itu, saat ini sedikitnya ada 8 izin perusahaan yang sudah berakhir dan seluruhnya tidak perpanjang lagi,  dengan alasan sudah tidak beroperasi selama bertahun-tahun.

“Saat ini Pemda Konsel sedang menunggu realisasi pabrik  gula,  untuk dijadikan lahan perkebunan tebu yang lebih bermamfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konsel,” ujarnya.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN

Komentar