Ikut Rakor Evaluasi Pengendalian Pembangunan Se-Sultra, Ini Kata Bupati Konsel

Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga  saat menghadiri rapat Koordinasi dan Evaluasi pembangunan yang di gelar pemprov Sultra di salah satu Hotel di kendari. FOTO : HUMAS KONSEL
Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga (kiri) saat menghadiri rapat Koordinasi dan Evaluasi pembangunan yang di gelar pemprov Sultra di salah satu Hotel di Kendari.
FOTO : HUMAS KONSEL

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah salah satu Pemda yang mengikuti rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan semester I tahun 2017 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Kamis 10/8/2017.

Rapat tersebut membahas terkait dengan penyerapan Anggaran Pembangunan dan Inflasi yang terjadi dibeberapa Kabupaten/Kota se Sultra.

“Secara umum penyerapan anggaran Pemda Kabupaten/Kota se Provinsi Sultra Semester I per tanggal 9 Agustus 2017 baru mencapai 50 persen. Khusus untuk dana DAK penyerapannya baru sekitar 15 persen,” ungkap Kadis Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sultra, Hj Isma saat mengikuti rapat koordinasi penyerapan anggaran dan inflasi diaula kantor Gubernur Sultra.

Sedangkan, lanjut Hj Isma, untuk Kabupaten Konawe Selatan serapan Anggaran APBD menempati urutan ke 3 se Sultra.  Untuk Item  serapan anggaran yang tertingi adalah Dana Desa (DD), adapun item kegiatan DAK yang belum terlaksana diantaranya, pembangunan pasar karena  proses tender belum dilakukan.

Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunudin Dangga, ST MM mengatakan, terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades), Pemda Konsel siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Serta, Pemda juga memiliki Inspektorat yang siap melakukan Pemeriksaan Khusus (Pensus) awal terhadap Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa, untuk menghindari penyalahgunaan dana tersebut.

“Kami berharap jangan hanya Laporan LSM kepihak Kejaksaan atau kepolisian oknum Kades tersebut langsung disurati, padahal desa tersebut belum melaksanakan kegiatan apa-apa, tapi sudah ada panggilan penyelidikan, sehingga membuat Kades resah dengan adanya pemeriksaan tersebut,” keluh orang nomor satu di Konsel itu.

Dan mirisnya lagi, tambah Surunudin ada fitnah yang dilakukan oleh beberapa orang dan melakukan demo, dan mengatakan bahwa Bupati Konsel mengurusi dan mencampuri dana desa.

“Padahal tujuan Pemda adalah memonitoring dan memberikan masukan agar pemakaian dana desa tepat sasaran,” ujarnya.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN