tegas.co, KENDARI – Warga Tobuha, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kepergok aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga sedang beli minuman keras (Miras) disalah satu ruko yang terletak di Jalan poros Wayong Kecamatan Mandonga, Minggu (12/8/2017) dimulai sekitar pukul 22.00-00.00 Wita.
Pria tersebut berinisal R (24). R tak berkutik saat polisi datang dan mendapatinya sedang transaksi dengan penjual miras, judi, sajam, narkoba, curanmor, jambret serta kejahatan lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP Haris Ahkmat Basuki membeberkan, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) rutin dilakukan untuk menimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Mandonga.
Selin itu, untuk mengantisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mandonga yang membawahi dua kecamatan besar yaitu Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Puuwatu.
“Saasaran utama operasi pekat ini, tempat-tempat yang sering terjadi tindak pidana,” ujarnya.
Dari hasil operasi pekat ini, kata dia, ada enam remaja yang berhasil diamankan serta satu unit motor. Motor tersebut mengetahui kedatangan polisi, sehingga pergi meninggalkan motornya yang terparkir di halaman Eks Mtq Squer.
“Enam remaja tersebut, kami akan melakukan pendataan serta pembinaan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sedangkan motor yang diamankan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui status motor tersebut. Apakah motor tersebut merupakan hasil curanmor atau tidak.
“Motor itu kami amankan di halaman Mtq, pemiliknya lari meninggalkan kendaraannya,” paparnya.
Untuk itu, Kapolsek Mandonga meng-imbau kepada masyarakat, khususnya Kecamatan Mandonga dan Puuwatu untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Serta penjagaan diri dan lingkungan sekitar agar tidak terjadi tindak pidana,” ungkapnya.
Aparat kepolisian melakukan penyisiran di tempat-tempat yang biasa terjadi tindak pidana dan dianggap rawan.
O N N O
PUBLISHER : MAS’UD