582 PNS Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Penyematan Satyalencana dan penyerahan piagam penghargaan kepada PNS oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. FOTO : NADHIR ATTAMIMI
Penyematan Satyalencana dan penyerahan piagam penghargaan kepada PNS oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
FOTO : NADHIR ATTAMIMI

tegas.co., YOGYAKARTA – Sebanyak 580 Pegawai Negeri Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, penyematan melalui Gubernur DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut hanya diberikan kepada PNS yang memiliki karya-satya, bekerja dengan setia, pada Pancasila dan UUD 45, Negara dan Pemerintah dengan penuh kejujuran dan kedisiplinan.

“Ini merupakan bentuk pembinaan bagi PNS guna memupuk, mendorong dan meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan akan tanggung jawab seorang abdi negara dalam mengabdi kepada masyarakat,” kata Sri Sultan.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut hendaknya diterima tidak sekedae kebanggan belakan, melainkan untuk memberikan motivasi untuk lebih meningkatkan semangat kerja guna meraih prestasi yang lebih baik.

Kendati pun, kata Sri Sultan, penghargaan tersebut tidak sepadan dengan nilai pengabdiannya, namun kehormatan tersebut perlu dijaga dengan baik.

“Dalam artian, para penerima jangan melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat yang mengakibatkan dicabutnya Satyalancana ini,” papar Sri Sultan.

Sri Surtan menegaskan, melalui penghargaan tersebut PNS mulai bisa memahami betapa pentingnya sebuah loyalitas dalam berkarir selama menjadi PNS dilingkungan masyarakat luas.

“Dari itu, diharapkan agar setiap acara penghargaan semacam ini sekaligus dimanfaatkan sebagai penyadaran betapa arti pentingnya prestasi, loyalitas dan dedikasi yang tak tercela sepanjang karir,” ungkap Sri Sultan.

Adapun penerima tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya tersebu adalah PNS yang telah bekerja selama 10 berjumlah 85 orang, 20 tahun berjumlah 251, dan 30 tahun berjumlah 245 orang.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : HERMAN