tegas.co. KONSEL, SULTRA -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Drs H Sjarif Sajang, M. Si menyerahkan Surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Camat Moramo Utara (Morut) atas nama Muhardin menggantikan Agustina yang memasuki usia pensiun. Dilaksanakan di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel. Selasa, 22/8/2017.
Dalam menggelar pelantikan Sekda Konsel, Sjarif Sajang didampingi oleh Kepala BKD, Arfan Silondae dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuliana.
Kepada wartawan usai pelantikan, Sjarif Sajang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki usia pensiun harus segera diganti. Hal ini kata dia, untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, olehnya itu perlu dilakukan pelantikan pelaksana tugas agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
“Pelantikan ini bukan pergantian, tapi pengisian jabatan. Dimana Camat lama sudah masuk usia batas pensiun, sementara pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan tidak boleh ada kekosongan jabatan,” jelas mantan Kadis PK Konsel ini.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari ini juga menyampaikan kepada Plt Camat Moramo Utara, Muhardin meski hanya berstatus pelaksana dirinya tetap harus bekerja profesional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, demi terciptanya peningkatkan pelayanan pada masyarakat secara terus menerus.
“Saya berharap agar pelaksana tugas camat yang baru, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kedepan pelayanan pemerintahan di Kecamatan Moramo Utara makin meningkat,” harap Sjarif Sajang.
Sementara itu Plt Camat Moramo Utara yang baru saja dilantik, Muhardin mengatakan, dengan ditunjuknya dirinya sebagai pelaksana tugas camat, dia berjanji akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Insya Allah saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Muhardin singkat.
MAHIDIN
PUBLISHER : HERMAN