Ratusan Barang Sitaan Rupbasan Hanya Dikelola Rp. 80 Juta/Tahun

Ratusan Barang Sitaan Rupbasan Hanya Dikelola Rp. 80 Juta/Tahun
Kantor Rupbasan FOTO : N A D H I R

tegas.co., YOGYAKARTA – Barang sitaan yang teronggok di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rubasan) Yogyakarta tak memiliki kejelasan. Pasalnya, ratusan barang titipan tersebut hanya dikelola dengan dana yang tidak begitu besar.

“Anggaran Rupbasan untuk mengelola barang-barang sitaan ini sendiri sangat kecil, di Yogya ini hanya Rp 80 juta pertahun, padahal jumlah sitaan untuk kendaraan sampai ratusan,”ucap Dirjen PP Kemenkumham Widodo Eka Tjahjana saat inspeksi di Rupbasan Yogyakarta, Rabu (20/9/2017).

Akibatnya, negara bukannya menambah keuntungan malah sebaliknya yang harus menanggung biaya perawatan barang-barang itu. Barang sitaan itu mulai dari kendaraan, dokumen, property, dan perhiasan dan jumlahnya mencapai ratusan.

Rupbasan Yogyakarta menampung barang sitaan dari berbagai instansi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Pejabat Pegawai Negeri Sipil, dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Yogyakarta Eka Ari Wibawa menjelaskan, dari dana yang didapatkan, setengahnya digunakan untuk perawatan barang sitaan.

“Dari anggaran Rp 80 juta yang diterima, sebesar Rp 40 juta yang efektif digunakan untuk teknis perawatan barang sitaan,”ujar Eka.

Eka menuturkan, khususnya untuk sitaan kendaraan, biaya perawatannya cukup besar karena jumlahnya yang harus dijaga sangat banyak.

Ia menuturkan, ketika suatu kasus sudah diputus inkrah, pihak Rupbasan akan mengirim surat sampai tiga kali kepada instansi bersangkutan agar segera mengambil barang sitaannya untuk diproses.

Namun, lanjut Eka, seringkali setelah surat ketiga dilayangkan pihak instansi terkait tak juga merespon hingga barang sitaan titipannya menumpuk di Rupbasan.

“Tak hanya lewat surat, kami juga menghadap ke instansi terkait agar barang sitaannya diproses dan tidak menumpuk,” tutur Eka. “Paling lama (dititipkan) di sini sejak tahun 2012 silam,” tambahnya.

Pantauan dilapangan, barang sitaan berupa mobil yang dititipkan itu diletakkan di halaman luar karena gudang Rupbasan sudah penuh sesak dan tak mampu menampung lagi.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD