tegas.co., YOGYAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menekankan kepada seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang lahir dan tumbuh di negara Indonesia harus tetap ikut dan patuh terhadap ideologi Pancasila.
“Membuat Ormas itu boleh-boleh saja, asalkan ormasnya harus taat pada Pancasila,” kata Mendagri, disela-sela sebagai Keynote Speaker Kaderisasi dan Pendalaman Organisasi Kemasyarakatan di Yogyakarta, Kamis (21/9/2017)
Ia menerangkan, Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak keragaman, maka ideologi Pancasila itu tidak bisa terpisahkan sebagai dasar negara.
“Sebagai ormas harus ikut berideologi dan ikut Pancasila, dan mencantumkan Pancasila. Nggak boleh (Ormas) merubah Pancasila, UUD 45, NKRI, apalagi merusaknya. Kita sebagai negara yang majemuk, itu tidak bisa terpisahkan,” tutupnya.
Mendagri menerangkan, prinsip pendirian sebuah Ormas dilingkungan masyarakat harus memiliki pola pikir cinta kepada Indonesia, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan NKRI.
“Ormas itu harus memiliki pola pikir cinta kepada Indonesia, cinta kepada Bhineka, cinta kepada UUD 45, cinta kepada Pancasila dan NKRI,” ujarnya.
Untuk membangun prinsip tersebut, lanjut Mendagri, Ormas perlu memiliki kapasitas penguatan dengan cara membangun revolusi mental, disiplin, kebersamaan, dan pemahaman.
Mendagri tidak mempermasalahkan siapapun yang ingin membangun Ormas, entah itu ormas agama maupun sosial, asalkan tetap pada pendiriannya.
“Silahkan membuat ormas, mau itu Islam, Kristen, Katolik, Budha asalkan sesuai dengan kitabnya (ajaran) masing-masing,” tutupnya.
NADHIR ATTAMIMI
PUBLISHER : MAS’UD