tegas.co., KONSEL, SULTRA – Usai melaksanakan upacara hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2017 dihalaman Markas Komando (Mako) Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan, Polda Sultra. Kapolres Konsel, AKBP Hamka Mappaita, SH langsung menuju Kecamatan Tinanggea untuk melaksanakan apel kesiagaan kebakaran hutan dan lahan, dihalaman Kantor Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Minggu, 1/10/2017.
Kedatangan AKBP Hamka Mappaita, SH didampingi Wakapolres, Kompol Rahman Dundu, S.Sos, Kabag Ops AKP H. Jumadir, SH, Kasat Reskrim AKP I Ketut Arya Wijanarka, SH, S. IK, Kasat Intel Iptu Asis Lama, dan diterima oleh Kepala Daerah Operasi ( Kada Ops) Manggala Agni Kecamatan Tinanggea, Panca Yanuar dan Kapolsek Tinanggea, AKP I Gusti Komang Sulastra, SH, MH serta Camat Tinanggea, Ivan Ardiansyah, S. TP dan para Kepala Desa se Kecamatan Tinanggea.
Dalam arahannya, AKBP Hamka Mappaita, SH menekankan kepada semua peserta apel kesiagaan bahwa kebakaran hutan dan lahan adalah program nasional dari Presiden Republik Indonesia yang harus ditindak lanjuti dengan cara, mengantisipasi kebakaran dan memadamkan api bila terjadi kebakaran.
Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada Kapolsek Tinanggea agar melakukan bentuk preemtif dan preventif agar masyarakat mengetahui proses hukumnya jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Bila ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan, selidiki lalu tangkap dan proses sesuai undang-undang yang berlaku, jangan ditolerir,” terang AKBP Hamka Mappaita.
Laksanakan, tambah dia, patroli rutin dan terpadu dengan melibatkan Kepolisian, Manggala Agni Dan TNI serta masyarakat pada jam-jam rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya diwilayah hukum Polres Konsel.
Dirinya juga mengharapkan kepada semua aparatur pemerintah, agar dapat membantu dan mensosialisasikan kemasyarakatnya agar tidak semaunya membakar hutan dan lahan.
“Jika aparatur pemerintah tahu ada masyarakat yang suka membakar hutan dan lahan, laporkan kepada Kepolisian jangan disembunyikan agar ada efek jera dengan cara proses hukum baik pidananya maupun dendanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kada Ops Manggala Agni Kecamatan Tinanggea, Panca Yanuar menambahkan bahwa wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah masuk dalam kategori siaga satu mengenai kebakaran hutan dan lahan sejajar dengan Sumatera dan Kalimantan.
“Sultra sudah masuk kategori zona rawan kebakaran hutan, sejajar dengan Provinsi Sumatera dan Kalimantan,” ujar Panca menambahkan.
Untuk diketahui, selesai dilaksanakan apel kesiagaan, Kapolres Konsel dan seluruh peserta apel langsung menuju kelokasi tempat sering terbakarnya hutan dan lahan di Desa Tatangge, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan.
M A H I D I N
PUBLISHER : RAMA