Stai Syarif Muhammad Raha Bantah Dinonaktfkan

tegas.co., MUNA, SULTRA – Ketua Stai Syarif Muhammad, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. La Ode Parlis membantah, Sekolah Tinggi yang dipimpinnya dinonaktifkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Menurutnya, tak ada dasar untuk menonaktifkan Stai, sebab telah ada sejak 19 Juni 1996 dengan Nomor SK PT 261 Tahun 1996 dan Tanggal SK PT 19 Juni 1996, bertempat di Jl. Pendidikan, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Stai Syarif Muhammad Raha Bantah Dinonaktfkan
Ketua Stai Syarif Muhammad, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. La Ode Parlis FOTO : LA ODE AWALUDDIN

“Sebenaranya berita itu sejak tahun 2015 yang lalu. Apa dasarnya kampus ini dinonaktifkan, sementara sudah diakreditasi dan ada izinnya,”terangnya kepada awak media ini, Jumat (20/10/2017).

Dr. La Ode Parlis, menambahkan, seandainya kampusnya itu dinonaktifkan, kata dia, tentu ada informasi dari kopertis, karena tidak ada informasi atau pemberitahuan sehingga dirinya menegaskan bahwa penonaktifan itu tidak benar.

“Jadi kampus yang dinonaktifkan itu sebenarnya adalah perguruan tinggi yang tidak terakreditasi, Sementra kita disini aktif dan kita sekarang masih mendapat akreditasi C,  jangankan kita disini masih banyak juga kampus lain yang masih akreditas c, Bahkan sekarang kita sekarang sudah mempersiapkan akreditasi selanjutnya, dan saya tegaskan kalau kampus ini tidak ada masalah,”tegas La Ode Parlis.

Selain itu, Stai Raha saat ini tengah mempersiapkan wisuda untuk tahunakademik 2017 ini,”Malahan sekarang kita lagi mempersiapkan untuk wisuda yang rencananya akan dilaksanakan 26 November 2017 mendatang.

REPORTER : LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD