Tahun Ini, 16,2 Miliar Kredit Tersalurkan di BPR Bahteramas Kendari

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sepanjang tahun 2017 ini, jumlah kredit yang disalurkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Kendari telah mencapai Rp 16,2 miliar.
Direktur BPR Bahteramas Kendari, Artur mengungkapkan, total kredit yang tersalur tahun ini belum mencapai target, dimana tahun ini pihaknya telah menyiapkan Rp 20 miliar untuk kredit.

“Kami masih ada sebanyak kurang lebih Rp 4 miliar yang kami melempar sampai Desember nanti,” ungkap Artur saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Ia menjekaskan, pada November 2017 ini, pihaknya akan menuntaskan segmen kredit modal kerja dan kredit kontraktor di Kendari. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah.

Tahun Ini, 16,2 Miliar Kredit Tersalurkan di BPR Bahteramas Kendari
Direktur BPR Bahteramas Kendari, Artur. (Foto : LM Faisal)

“Takutnya begini, jangan sampai molor hingga bulan Januari, dan itukan sudah kredit bermasalah. Dan kita akan kerepotan nantinya,” tuturnya.

Dan pemilik saham dari BPR Kendari yakni dari pemda Provinsi dan Kota. Selain itu, pihaknya juga menghimpun dana dari luar, yakni mendapatkan bantuan pinjaman dari BPR Yogyakarta sebanyak satu miliar dengan bunga sesuai MPS yang kemudian pihaknya menghimpun dana dengan bunga MPS 8 persen dan dilempar dengan bunga 16 persen.

Jika di bandingkan dengan daerah lain di Sultra, pihaknya sengaja memberikan bungan paling rendah, yaitu 16 persen. Sedangkan yang lainnya diatas 16 persen.

“Kenapa kita kasi rendah bunganya, karena persaingan perbankan di kota Kendari sangat banyak. Disini sekitar 30 unit bank ada di Kendari,” kata Artur.

Menurutnya, capaian kinerja BPR Kendari sudah sesuai Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), sehingga bisa dibilang pencapaian di akhir tahun ini hampir semuanya tercapai. Akan tetapi, masih ada sedikit kredit yang bermasalah yang harus ditindaklanjuti sebelum akhir tahun ini.

“Karena kami bekerja sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Dan terkait progress nasabah fiktif, sudah tidak ada lagi,” tandasnya.

REPORTER : LM FAISAL
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar