Oknum PPK Pasikolaga Diduga Sebar Stiker Bakal Caleg

tegas.co,MUNA, SULTRA – Salah satu anggota PPK Pasikolaga, Kabupaten Muna bernama Mardini diduga menyebarkan dan memasang puluhan stiker Bakal Calon Anggota DPRD Muna di rumah-rumah warga Desa Tampunabale beberapa waktu lalu.

Mardini yang memasang stiker bakal caleg tersebut dipergoki beberapa warga setempat. Menurut pengakuan saksi-saksi,stiker di pasang di dinding rumah warga serta gapura bersama 3 orang rekannya pada Sabtu pagi 28 Oktober lalu.

Oknum PPK Pasikolaga Diduga Sebar Stiker Bakal Caleg
Mardini yang duduk mengenakan Baju Hitam Manik-Manik Putih. (Foto : Awaludin)

Mardini juga diduga emnajdi inisiator pemasangan stiker bakal Caleg itu. Untuk diketahui, Mardini merupakan salah satu anggota PPK Pasikolaga yang baru dinyatakan lulus 4 November 2017 lalu dan akan dilantik tanggal 11 November pekan depan.

“Pagi-pagi saya lihat dia (Mardini) di simpangan bengkel Tampunabale bersama teman-temannya yang tempel stiker,dari aura wajahnya kelihatannya dia kaget kenapa ada PPK turun pasang stikernya calon,” terang saksi mata berinisial SF, kepada tegas.co, Senin (6/11/17).

Saat di wawancarai tegas.co, Komisioner Panwascam Pasikolaga, Divisi pencegahan dan Pengawasan,Ardiansyah mengatakan, oknum PPK yang menyebarkan stiker salah satu Bakal Caleg tersebut baru diketahui atas laporan salah satu warga setempat pasca pengumuman PPK oleh KPUD Muna 4 Vovember 2017.

“Oknum PPK yang disebut-sebut ini saat itu statusnya masih sedang menjalani proses tes,sedangkan dia dilaporkan ke kami pasca pengumuman PPK 4 November kemarin,nanti kami telaah sambil nanti kita berikan waktu kepada pelapor untuk memenuhi alat bukti,lalu kita proses sesuai ketentuan yang ada,” jelas Ardiansyah.

Oleh karenanya, KPUD Muna diminta untuk mempertimbangkan hal ini,sebab akan melahirkan asumsi negatif publik kepada penyelenggara dalam hal ini komisi Pemilihan Umum yang terkesan tidak independen akibat PPK yang terkontaminasi politik pragtis.

REPORTER : AWALUDDIN
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar