Sempat Dikabarkan ke Luar Negeri, Akhirnya Fahmi Darmawansyah Penuhi Panggilan KPK

tegas.co., JAKARTA – Setelah sebelumnya dikabarkan kabur ke luar Negeri, Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah diam-diam menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12/16) pagi. Fahmi akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah FOTO : RUL

Suami selebritis Inneke Koesherawati itu diketahui diam-diam sudah tiba di gedung komisi antirasywah sejak pukul 08.00 WIB. Pada panggilan sebelumnya, Kamis (22/12/16), Fahmi absen dari panggilan penyidik. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kehadiran Fahmi. Menurut Febri, Fahmi datang dengan ditemani kuasa hukumnya. Saat ini, lelaki yang disebut-sebut pernah menjabat sebagai salah satu Bendum MUI ini tengah menjalani pemeriksaan.

Iklan ARS

“Informasi yang kami terima FD telah datang ke KPK bersama PH (kuasa hukum). FD sudah datang dan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi),” kata Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, Jakarta, Jumat, (23/12/16).

Sebagaimana diketahui, pada 14 Desember lalu, KPK menangkap empat orang di dua lokasi berbeda di Jakarta dalam dugaan pemberian suap. Di antaranya, Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama Bakamla), Eko Susilo Hadi (ESH). KPK juga menangkap tiga pegawai PT MTI, Muhammad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Danang Sri Radityo.

Dalam penangkapan KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 miliar dari tangan Eko yang ditangkap di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat. Suap diberikan terkait dengan pengadaan alat monitoring satelit RI Tahun 2016 dengan sumber pendanaan APBN-P tahun 2016 senilai Rp 200 miliar. PT MTI sendiri merupakan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Eko Hadi Susilo yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA), diduga berperan untuk memenangkan PT MTI tersebut.

RUL/MAS’UD