Antisipasi Pemilih Ganda Pada Pilgub Sultra 2018

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota se-Sultra beserta Pemerintah Daerah dan Partai Politik (Parpol) di salah satu hotel di Kendari, Senin (13/11/2017).

Antisipasi Pemilih Ganda Pada Pilgub Sultra 2018
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah. (Foto : L:M Faisal).

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Sultra fokus pada langkah antisipasi akan terjadinya malasalah pemilih ganda pada putaran pemilihan Gubernur Sultra pada 2018 mendatang.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan agar ada aksi bersama yang bertanggung jawab terhadap data pemilih.

“Seperti kemarin kan, Pilkada 2014, 2015, dan Pilkada 2017 itu masih ada saja terdapat data-data pemilih ganda. Bahkan ada data-data fiktif, dan di Kabupaten/Kota kita masih menemukan itu,” ujar Hidayatullah kepada awak media di sela-sela kegiatan rapat koordinasi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penanda tanganan Memorandum of Understansing (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten/Kota untuk mengkonsolidasikan pemutakhiran data pemilih.

“Karena di Peraturan KPU nomor 2 tahun 2017 sudah disampaikan, KPU dalam soal Daftar Pemilih Sementara itu nantu koordinasinya dengan Disdukcapil,” jelas oria yang akrab disapa Dayat ini.

Ia menambahkan, pemutakhiran data yang dilakukan bersama Disdukcapil sudah termasuk pemilih pemula. Selain itu, terkait potensi terjadinya pemilih ganda akbibat perpindahan domisili itu akan dilakukan pemutakhiran ulang hingga benar-benar data pemilih yang dihimpun merupakan data falid.

“Masalah pemilih ganda ini memang gampang-gampang susah, makanya kita konsolidasikan lebih awal. Untuk itu kita butuhkan kerja sama semua pihak,” tandasnya.

REPORTER : LM FAISAL
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar