Lima Skala Prioritas Pembangunan Wakatobi

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA-Pemerintah Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara telah merumuskan lima langkah pada skala prioritas pembangunan di tahun 2018 mendatang. Demikian dikatakan Bupati Arhawi pada pidato penjelasan umum terhadap RAPBD 2018, digedung DPRD, Senin (13/11/2017).

Lima Skala Prioritas Pembangunan Wakatobi
Bupati Arhawi didampingi Wakil Bupati Ilmiati Daud menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2018 kepada Ketua DPRD Muhamad Ali dalam rapat paripurna, Senin (13/11/2017). FOTO: U D I N

Ia menjelaskan, lima hal dalam skala prioritas tersebut, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan pengelolaan dan pelestarian sumberdaya alam. Peningkatan kualitas dan daya dukung infrastruktur wilayah.

Iklan Pemkot Baubau

Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Dan, peningkatakan situasi yang kondusif bagi kehidupan masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa KUA dan PPAS telah ditetapkan antara pemerintah daerah dengan DPRD, pada tanggal 1 November lalu. Tentunya, kedua dokumen itu merupakan landasan kebijakan penyusunan rancangan APBD 2018,” katanya.

Lanjut Arhawi, kebijakan belanja sesuai rencana kerja pemerintah daerah nantinya akan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan ditiap-tiap urusan (OPD). Kendati hal ini akan menjawab lima tantangan pembangunan pada tahun 2018.

Dengan demikian, sambungnya, skala prioritas dalam penyusunan RAPBD 2018, merujuk pada nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS daerah. Dengan memperhatikan asumsi perkembangan ekonomi makro, kebijakan pendapatan daerah,  belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

“Kita (pemkab) juga mencermati prioritas pembangunan nasional dan provinsi sultra. Serta mengevaluasi capaian target kinerja 2017. Dengan begitu akan mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.

REPORTE: U D I N

PYBLISHER: MAS’UD

Komentar