Seorang Warga di Aceh Serahkan Senjata Api ke Polisi

tegas.co, ACEH LANGSA – Seorang warga Dusun Cot Grek, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, wilayah hukum Polres Langsa yang kerap disapa Ayah (54), menyerahkan sepucuk senjata api (Senpi) laras pendek jenis pistol S&W kepada Kasat Reskrim Polres Langsa, Selasa (14/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang Warga di Aceh Serahkan Senjata Api ke Polisi
Proses penyerahan senjata api ke pihak Polisi. (Foto : Roby)

Informasi yang dihimpun media ini bahwasanya penyerahan sepucuk senpi kepada Kasat Reskrim Polres Langsa IPTU Agung Wijaya Kusuma, SIK merupakan dalam rangka Operasi Kilat Rencong 2017 yang dilaksanakan pihak Kepolisian.

Penyerahan senpin tersebut berawal pada Minggu, 12 November 2017 ketika pihak Kepolisan Resor Langsa mendapatkan informasi via Handphone terkait adanya masyarakat yang biasa dipanggil Ayah masih menyimpan dan memiliki senpi di Dusun Cot Grek, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, Satreskrim Polres Langsa melakukan penggalangan terhadap Ayah dan diketahui bahwa senpi tersebut merupakan peninggalan sisa konflik. Awalnya Ayah tidak mau menyerahkan karena takut akan diproses oleh pihak Kepolisian Polres Langsa.

Selanjutnya pada Selasa, 14 November 2017 Kasat Reskrim Polres Langsa IPTU Agung Wijaya Kusuma, SIK melakukan pertemuan dengan Ayah. Dalam pertemuan tersebut, Ayah bersedia menyerahkan senpi jenis pistol yang disimpan kediamannya.

“Dan saat ini Senpi jenis pistol tersebut dibawa ke Polres Langsa untuk diamankan,” tutupnya.

REPORTER : ROBY SINAGA
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar