2018, Pemda Muna Terapkan Transaksi Non Tunai

tegas.co., MUNA, SULTRA – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Perihal implementasi transaksi non tunai. Jika tak berkendala tahun 2018 Pemda bakal menerapkannya.

2018, Pemda Muna Terapkan Transaksi Non Tunai
Suasana sosialisasi transaksi non tunai tunai FOTO: LA ODE AWALUDDIN

Hal ini sampaikan Sekda Muna Nurdin Pamone ketika mengucap sambutan sosialisasi gerakan taransaksi non tunai dan aplikasi kasda online serta satker online di Aula Galampano, Senin (20/11/2017).

Sekda menyebutkan, bahwa pada dasarnya Pemda Muna siap menyambut pengelolaan keuangan dengan transaksi non tunai.

‘Semua tranaksi nantinya bersifat non tunai,”Kata Sekda.

Namun Sekda berharap, implementasinya dilakukan secara bertahap karena program ini terbilang baru.

Sekda meminta agar Bank Sultra selaku mitra memberi pembekalan pengetahuan kepada pengelola keuangan.

“Ini dimaksud agar pada saat implementasinya dikerjakan, para pelaku transaksi non tunai tidak gagap atau kaget,”ujar Nurdin.

Direktur Utama Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengaku, siap memberikan pendampingan kepada Pemda demi lancarnya program transaksi.

REPORTER: LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar