TKA Masuk ke Indonesia Harus Ada Sistem Pengawasan Terpadu

tegas.co., JAKARTA – Tenaga Kerja Asing asal China mulai banyak hadir berdatangan ke daerah-daerah Indonesia. Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaoan Daulay mengatakan dinas tenaga kerja daerah akan kesulitan untuk melakukan pengawasan tenaga kerja asing ini. Sebab, personel yang dimiliki pemerintah tidak sebanding dengan luas lokasi  ‎dan jumlah perusahaan yang banyak. Saleh mencatat jumlah pengawas yang dimiliki oleh pemerintah saat ini masih berkisar 1.200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasnya daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit.

TKA Masuk ke Indonesia Harus Ada Sistem Pengawasan Terpadu FOTO : RUL

“Indonesia itu negara besar. Wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu,” kata Saleh Partaon Daulay di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu, (24/12/16).

Politisi PAN menambahkan bahwa, dengan diberlakukannya bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara, kesulitan itu akan semakin terasa. Lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara tentu sulit diawasi. Apalagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya diduga masih lemah. Menurutnya, kebijakan bebas visa seperti ini harus dievaluasi. Setidaknya, tambah dia, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan. Sistem pengawasan terpadu, sambungnya, perlu disiapkan sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan.

“Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional.

RUL/MAS’UD