tegas.co, MUNA, SULTRA – Sejumlah masyarakat Desa Labulu-Bulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna mengeluh dengan proyek pekerjaan jalan poros Labulu-bulu yang dianggarkan melalui Dana Alokasi kusus(DAK) Kabupaten Muna sebesar 5,9 miliar. Masyarakat setempat mengeluhkan karena tahap pengerjaaannya tak maksimal.
Selain tak maksimal pengerjaannya, masyarakat juga mengeluhkan bahan material aspal yang digunakan di Desa Latampu dengan yang digunakan di Desa Labulu-bulu sangat jauh berbeda kualitasnya.
Masyarakat kemudian mempertanyakan hal ini kepada pengawas kegiatan pada Rabu (29/11/2017). Namun sayang, pengawas kegiatan atau pelaksana kegiatan tak berada di tempat. Kesal tak bertemu pengawasnya, masyarakat kemudian menghentikan sementara pengerjaan jalan sampai warga bertemu penanggung jawab kegiatan datang untuk menjelaskan terkait keluhan warga.
Salah satu perwakilan masyarakat yang juga Ketua BPD, Amir Tohamba ,mengatakan, kegiatan pengaspalan di desa Labulu-Labulu tidak sesuai dengan apa yang warga harapkan.
“Kami disini merasa bersyukur sekali sebenarnya karna kampungnya kita bisa di aspal, sebab dari dulu desa kami belum pernah di aspal, baru kali ini. Tapi yang kami kecewakan dengan kegiatan ini kenapa kualitas aspalnya yang berada di desa tetangga berbeda dengan di desa kami, kalau di desa tetangga kami lihat dengan jelas aspalnya bermutu dan rata, sementara di desa kami aspalnya berantakan, seperti kita lihat baru satu Minggu aspalnya sudah tampak ada yang mengembang dan tahambur, mungkin belum berapa bulan kemudian mungkin sudah hancur total,’ keluhanya.
“Yang kami sesalkan juga sebenarnya penanggung jawabnya kenapa pada saat kerja tidak ada di tempat untuk mengawasi pekerjaan itu, sehingga para pekerja cara kerjanya sembarang tidak ada pengawasan.katanya
Mendengar pekerjaanya dihentikan, kontraktor,pengawas,dan konsultan prouyek tersebut langsung menuju ke lokasi. Melalaui kepada desa, Ahmad Rmahadan, kedua belah pihak di mediasi.
Sementara itu, pelaksana kegiatan, Yusuf mengatakan pihaknya akan bertagungjawab jika pekerjaan dianggap tak maksimal.
“Jadi apa yang ditemukan oleh masyarakat di lapangan terkait pekerjaan kami yang tidak maksimal kami akan betagung jawab dan memperbaiki ulang jalan yang dimaksud oleh masyarakat itu, karena kita mempunyai pemeliharaan selama enam bulan, jadi kalau terjadi sesuatu dalam jangka enam bulan atau rusak kami akan memperbaiki ulang,” jelasnya.
REPORTER : AWALUDDIN
EDITOR : WIWID ABID ABADI
Komentar