KPU Muna Usulkan 4 Opsi Rancangan Dapil Untuk Pileg 2019

tegas.co, MUNA, SULTRA – Berdasarkan petunjuk udang-undang nmor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah melakukan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) serta simulasi kursi setiap Dapil. Disepakati 4 opsi rancangan Dapil yang akan diusulkan di KPU Provinsi Sultra.

Dari ke 4 opsi yang akan diusulkan tersebut, para pemangku kebijakan lebih condong pada opsi ke 3, yakni opsi 6 dapil.

KPU Muna Usulkan 4 Opsi Rancangan Dapil Untuk Pileg 2019
Komisioner KPU Kabupaten Muna, Andi Arwin. (Foto : Awaluddin/Muna)

Rinciannya, Dapil Muna 1 terdiri dari Kecamatan Towea, Lasalepa dan Napabalano. Dengan alokasi 4 kursi. Sedangkan dapil Muna 2 terdiri dari Kecamatan Katobu dan Kecamatan Batalaiworu. Dengan alokasi 7 kursi.

Dapil Muna 3 terdiri dari Kecamatan Duruka, Lohia, Kontunaga dan Watoputih. Dengan alokasi 6 kursi. Sedangkan Dapil Muna 4 terdiri dari Kecamatan Kontu Kowuna, Barangka, Kabawo dan Parigi dengan alokasi 5 kursi.

Kemudian Dapil Muna 5 terdiri dari Becamatan Bonea, Marobo, Tongkuno dan Tongkuno Selatan dengan alokasi 5 kursi. Terakhir adalah Dapil Muna 6 terdiri dari Kecamatan Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasirputih dan Pasikolaga dengan alokasi 3 kursi.

Komisioner KPU Muna,Andi Arwin , saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini mengatakan rancangan dapil yang lain juga akan tetap diusulkan ke KPU Provinsi, karena semuanya memenuhi 7 prinsip yang sudah ditentukan, salah satunya yakni kesetaraan nilai suara.

Pihak KPU Kabupaten Muna menegaskan, hal itu bukan menjadi keputusan akhir karena sifatnya masih sebatas usulan KPU Kabupaten Muna ke KPU Provinsi. Selanjutnya dari KPU Provinsi ke KPU pusat.

“Terakhir yang akan metetapkan di dewan pusat,” kata Arwin.

“Pada intinya semua yang kita usulkan semua berpedoman pada 7 prinsip yang telah ditetapkan,”tutupnya.

REPORTER : AWALUDIN
EDITOR : WIWID ABID ABADI

Komentar