tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara tahun 2017 mencatat capaian pengelolaan pajak tahun 2017 Rp7.078.212.717, atau dengan peresentase sebesar 118,0 % dari target Rp 5 miliar lebih.
“Capaian realisasi pajak itu merupakan hasil kerja keras bersama,” ucap mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Drs Hariadin pada media tegas.co, Jum’at (5/1/2018).
Hariadin, yang saat ini telah menduduki jabatan Kadis Perhubungan menuturkan capaian pajak itu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan. Hal ini diyakininya pula bahwa tahun 2018 ini pemasukan pajak daerah akan terus naik.
Alasannya, sambungnya, selain belum maksimalnya penarikan sumber-sumber pajak daerah, juga dari data terbaru pihaknya mendapatkan objek pajak baru dengan jumlah 1.671. Ditambah objek pajak tahun 2016 lalu sebanyak 26.963.
“Tahun 2017 kemarin, kami lakukan pendataan. Hasilnya ada tambahan objek pajak sehingga total saat ini objek pajak yang kita masukan dalam tabulasi sebanyak 27.634 objek pajak,” jelasnya.
Ia pun berharap capaian pajak itu akan menjadi rujukkan penerusnya dalam mengolah dan menggali potensi-potensi objek pajak daerah.
“Angka 27-an itu baru dipulau Wangiwangi dan Kaledupa, sementara pulau Tomia dan Binongko belum kami lakukan pendataan,”tutupnya.
REPORTER: U D I N
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar