Dekan FEB Sebut UMK Dapat Berkah Dua Wali

tegas.co., KUDUS, JATENG – Membawa nama besar dua anggota Walisongo, yakni Sunan Muria dan Sunan Kudus, membawa berkah tersendiri bagi Universitas Muria Kudus (UMK). Sebab, sebagai perguruan tinggi swasta (PTS), UMK kini semakin dikenal luas masyarakat, dan semakin meningkat pula kepercayaan (trust) masyarakat memasukkan putra-putrinya kuliah di UMK.

Dekan FEB Sebut UMK Dapat Berkah Dua Wali
Mahasiswa STIE Triananda peserta KKL menyimak paparan

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMK, Dr. Mohammad Edris MM., mengutarakan hal itu di hadapan sekitar 70 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trianandra Kartasura, yang mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di UMK, Kamis (11/1/2018).

‘’UMK, termasuk di dalamnya FEB, mendapatkan berkah dari Sunan Kudus dan Sunan Muria, selain perjalanan panjang yang telah dilaluinya,’’ ujarnya di depan mahasiswa STIE Trianandra peserta KKL di UMK yang didampingi langsung pimpinan kampus tersebut, Erwan Nur Hidayat S.Psi SE. MM.

Edris menyebutkan, ada satu falsafah dari Sunan Kudus, yang menjadi salah satu pegangan dalam membesarkan UMK, yaitu falsafah Gusjigang. ‘’Gusjigang itu akronim dari Bagus, Ngaji dan Dagang,’’ jelasnya.

Dia pun membeberkan secara lebih rinci mengenai falsafah Gusjingang itu. ‘Gus’ yaitu ‘Bagus’ (baik) budi pekerti dan perilakunya, lalu ‘Ji’ yang mengandung makna ‘Ngaji’. ‘’Kenapa yang dipakai adalah kata ngaji, karena memang dulu belum ada lembaga pendidikan formal, yang ada adalah tempat mengaji,’’ terangnya.

Lebih lanjut diuraikan, bahwa ‘Ngaji’ dalam falsafah Gusjigang memiliki arti yang sangat dalam, yaitu perintah menuntut ilmu atau belajar. ‘’Dalam Islam, perintah menuntut ilmu itu sejak seseorang dilahirkan hingga masuk liang lahad,’’ tuturnya.

Dan yang terakhir adalah ‘Gang’ atau ‘Dagang’. ‘’Jiwa entrepreneurship masyarakat Kudus terbentuk dari sini. Oleh UMK, mencetak Sarjana yang memiliki jiwa wirausaha ini menjadi salah satu visi misi yang hendak dicapainya, terutama oleh FEB,’’katanya. (*)

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar