tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Sudir (50) warga Labuang Bajo, kecamatan Wolo, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa diamankan Satuan Reskrim Polsek Wolo, setelah membunuh rekannya sendiri Suardi (60) dengan menggunakan sebilah golok lantaran dendam karena istrinya direbut korban pada 2008 lalu.
Peristiwa itu bermula saat keduanya yang berprofesi sebagai nelayan sedang memancing ikan di laut di Pulau Pisang, kecamatan Wolo menggunakan sampan.
Karena posisi perahu korban dan pelaku memancing ikan sangat berdekatan, korban kemudian meneriaki pelaku sambil melambaikan tangan dan sesekali meledek pelaku.
Karena tidak terima diejek, pelaku yang sudah menaruh dendam lama, kemudian mendatangi sampan korban dan menebasnya menggunakan golok secara bertubi-tubi, hingga mengenai tangan, kepala dan leher korban.
Usai menebas korban, pelaku kemudian balik ke rumah dan memberi tahu keluarganya jika telah menghabisi nyawa korban di tengah laut.
Kapolsek Wolo, Iptu Abdul Rahkman mengatakan, selain emosi karena diejek oleh korban juga dipicu karena dendam lama karena istrinya diambil oleh korban.
“Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sebilah golok yang digunakan pelaku membunuh korban sebagai barang bukti,”kata Abdul Rahkman.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 17 tahun penjara.
REPORTER: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar