Naikan Harga Raskin, Lurah Laimpi di Demo

tegas.co., MUNA, SULTRA –  Puluhan warga Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjukrasa di kantor Bupati Muna, Rabu (7/3/2018). Dalam unjukrasa itu, massa mendesak Bupati Muna L.M Rusman Emba,ST. MT mencopot Lurah Laimpi dari jabatannya karena diduga telah menaikkan harga Beras Miskin (Raskin) secara sepihak.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

“Kami warga Kelurahan Laimpi mengadukan beberapa permasalahan yang dilakukan oleh Lurah Laimpi Ruwayun, Amd karena telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pihak penyelenggara pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,”Ujar Kordinator aksi Maulid.

Dikatakan, Lurah Laimpi dalam pembagian beras raskin diduga telah menaikan harga beras secara sepihak dan melakukan pengurangan volume (kg) yang diterima oleh masyarakat sehingga menimbulkan keributan.

“Bahkan masyarakat dibebankan biaya raskin dari harga yang sebelumnya sebesar Rp. 32 ribu per 15 kilo, dinaikan menjadi Rp. 38 ribu per 15 kilogramnya, bahkan   sumbangan masjid pun disilet,”ungkap Maulid.

Ironisnya lagi, Lurah Laimpi memecat kepala rukun kampung (RK) tanpa ada kesalahan yang pasti berkaitan dengan pelaksanaan kinerja sebagai RK. Selain itu juga, Dia melakukan pemotongan honor perangkat di kelurahan tersebut.

Hal ini merupakan perbuatan yang sewenang wenang dan penyalahgunaan wewenang yang menyalahi aturan perundang-undangan.

“Olehnya itu, kami meminta kepada Bupati Muna LM Rusman Emba segera mencopot Lurah Laimpi dari jabatannya dalam waktu  2×24 jam, jika tidak, jangan salahkan warga terjadi main hakim sendiri. kamipun akan menyegel kantor Lurah Laimpi dan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib,”tegasnya.

Menyakipi hal tersebut, Bupati LM Rusman Emba,ST menerima massa aksi. dalam pertemuannya disebutkan, permasalahan yang menjadi keluhan warga Kelurahan Laimpi, mengucapkan terima kasih atas info yang diberikan pada aksi tersebut.” Sebagai Bupati dirinya akan mnindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakatnya. Namun perlu diketahui menonaktifkan dan melakukan pencopotan jabatan, itu ada mekanismenya,”terangnya.

Mengenai permasalahan Lurah itu, pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan,”Untuk persoalan ini, saya akan membuat tim menunjuk Asisten III Edi Uga dan pihak Inspektorat untuk langsung turun ke lapangan mengecek permasalahan ini. Sebagai Bupati dirinya minta juga meminta kepada warga Laimpi untuk mendampingi mereka dalam pemeriksaan ini,”terang Bupati Muna. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah ditemui oleh Bupati.

REPORTER: R O S

PUBLISHER: MAS’UD