Kembangkan Kakao Organik, Bupati Koltim Resmikan Laboratorium Mini MA 11 

Kembangkan Kakao Organik, Bupati Koltim Resmikan Laboratorium Mini MA 11 
Bupati Koltim Tony Herbiansyah didampingi saat menandatangani prasasti Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meresmikan Laboratorium Mini MA 11

tegas.co., KOLTIM, SULTRA – Dalam rangka menjadikan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai penghasil kakao unggul di tingkat nasional, hari ini, Senin (27/3/2018), Bupati Koltim bersama Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meresmikan Laboratorium Mini MA 11.

Bupati Koltim, Tony Herbiansyah menjelaskan, MA 11 merupakan teknologi untuk mendekomposisi unsur tanah sehingga menjadi lebih subur. Dalam konsep MA 11 menganut prinsip zero to zero atau zero waste, dimana sisa limbah dari satu sistem produksi akan menjadi input dalam sistem produksi lainnya.

Iklan Pemkot Baubau

Teknologi MA 11 akan memberikan banyak keunggulan. Selain menghasilkan biji kakao yang bebas dari penggunaan zat kimia berbahaya, petani juga akan lebih efisien dalam kegiatan budidaya,” ujar tony.

Tony juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan konsistensi BI dalam mengembangkan komoditas kakao di wilayahnya. Menurutnya, kakao merupakan komoditas andalan Koltim dengan luas lahan kakao mencapai 69 ribu Ha dan melibatkan sekitar 28.500 petani sehingga keberadaanya sangatlah penting.

“Sebagaimana diketahui di tingkat nasional Sultra merupakan salah satu penghasil kakao terbesar. Pada tahun ini Koltim akan memperoleh bantuan bibit untuk lahan seluas 3.500 Ha dari Pemerintah Pusat. Oleh karenanya kami berharap agar para petani dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BI Sultra, Minot Purwahono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa MA 11 bisa diaplikasikan tidak hanya untuk tanaman kakao tapi juga untuk komoditas tanaman lain bahkan untuk campuran pakan ternak maupun ikan.

Ia menjelaskan, peresmian Laboratorium Mini MA 11 dan pembangunan kandang ternak komunal dari BI di Desa Tinete merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemkab Koltim, Pemprov Sultra dan BI serta pihak terkait tentang Pengembangan Kawasan Budidaya dan Industri Kakao Terintegrasi Dengan Peternakan yang di tandatangani pada 17 April 2017 lalu.

“Oleh karenanya pada tahun ini kami akan membangun kandang ternak komunal untuk melengkapi sarana lab mini yang telah dibangun,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, nantinya Desa Tinete benar-benar sudah mampu untuk menerapkan konsep pertanian terintegrasi dimana limbah ternak akan diolah menjadi pupuk dan limbah kakao dpt diolah untuk campuran pakan ternak.

MAS’UD

Komentar