OTT Asrun-ADP Ada Pengaduan, Ngak Bisa Ditunda, Lepas!

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menegaskan, Operasi Tertangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap ADP, AS, FF dan AH atas dasar pengaduan masyarakat.

Hal ini disampaikan saat acara konferensi pers di kantor gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Rabu (28/3/2018).

Iklan KPU Sultra

Menurutnya, apa yang dilakukan KPK telah mempertimbangkan agar tidak terjadi kepentingan politik pribadi atau orang per orangan,”Itu yang pasti,”singkat Basaria Panjaitan didampingi Plt. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi.

Kemudian kata dia, Pesta demokrasi harus didukung, namun demikian, bukan berarti mendukung pelaku korupsi tidak ditangkap,”Itu tidak fair,”kata Basaria.

Dia menjelaskan pihaknya tidak memiliki target khusus kepada semua calon yang mengikuti pilkada atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.

“Kalau ada sekarang yang jadi tersangka, dan kebetulan peserta pilkada, itu prosesnya sudah bertahun-tahun. kita punya pemikiran, kita umumkan saat ini, daripada harus menunggu, toh, semua alat bukti sudah terpenuhi, dan sudah cukup untuk apa ditahan,”ungkap Basaria Panjaitan yang tercatat sebagai perempuan pertama yang berpangkat Inspektur Jenderal (Bintang dua) di dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui kenaikan pangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 81/ Polri RI/ Tahun 2015 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/843/X/2015 tertanggal 20 Oktober 2015.

Kata dia, masyarakat wajib tahu, OTT tidak ada pilihan dan dilakukan setiap saat serta tidak bisa ditunda. “Nanti selesai masa itu, ngak bisa pak, lepas,”kata Basaria Panjaitan.

Pihaknya, lanjut Bintang dua di Polri ini, memastikan tidak punya kepentingan orang per orangan, tidak ada Conflict of Interest dari KPK untuk melakukan tangkap tangan.

“Itu riil, ada pengaduan masyarakat, ada seseorang yang melakukan suap, masak kita katakan, tunggu dulu, beberapa bulan lagi, nanti selesai pleno. ini susuatu yang harus dilakukan. masyarakat marah, kalau kita tidak lakukan,”tutup Wakil ketua KPK itu.

MAS’UD

Komentar