tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Pasca kerusuhan beberapa hari yang lalu, persoalan rumah tahanan (Rutan Kolaka) menjadi perbincangan hangat seluruh kalangan warga Kolaka.
Kejadian tersebut tak hanya persoalan adanya pemukulan salah seorang narapidana oleh petugas rutan, tetapi juga disebabkan karena rutan klas 2B Kolaka melebihi kapasitas.
Tak tanggung – tanggung saat ini rutan Kolaka dihuni oleh 291 warga binaan, padahal seharusnya hanya mampu menampung 117 warga binaan.
Akhirnya, setiap kamar tahanan idealnya menampung 20-40 warga binaan, justru dihuni oleh 90 warga binaan.
Ironisnya, kondisi ini terkesan dibiarkan begitu saja, sebab sudah berlangsung beberapa tahun terakhir tanpa adanya tindakan dari pihak rutan.
Kepala rutan klas 2B Kolaka, Abbas mengakui adanya kelebihan kapasitas di rutan Kolaka.
“Untuk memindahkan sebagian warga binaan, pihak rutan harus berkoordinasi dengan kepala divisi kemasyarakatan agar dapat dipindahkan ke lapas Kendari, namun belum ada realisasi,”ungkap Abbas kepada tegas.co, Rabu (4/4/2018).
Akibatnya, rutan klas 2B Kolaka saat ini rawan terjadinya pelanggaran napi yang bisa memicu kerusuhan, penyelundupan narkotika ke dalam rutan.
REPORTER: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar