Jelang Ramadhan, Polsek Gu Rutin Gelar Operasi Pekat Anoa

tegas.co., BUTON TENGAH, SULTRA – Menjelang bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari, Jajaran Polsek Gu dibawah komando IPTU Imran rutin menggelar cipta kondisi melalui Operasi Pekat Anoa yang dimulai sejak tanggal 02 sampai 14 Mei 2018 mendatang.

Kegiatan tersebut merupakan instruksi terpusat yang turun dari Mabes Polri, Polda Sultra, Polres Baubau hingga ke seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Buton Tengah termasuk jajaran Polsek Gu salah satunya.

Jelang Ramadhan, Polsek Gu Rutin Gelar Operasi Pekat Anoa
Tampak Kapolsek Gu IPTU Imran (Tengah jaket merah) di dampingi Bripka Abdul Samad (Kiri) dan Bripka David Kamrin (Kanan) saat memeriksa muatan sebuah kendaraan di depan Kantor Camat Gu beberapa malam lalu FOTO: DOK PRIBADI

“Kami di Polsek Gu saat ini lagi giat-giatnya selalu melakukan operasi penyeimbangan yaitu Operasi Pekat Anoa setiap malam, termasuk tadi malam anggota saya juga mengadakan itu, apalagi saat ini kita menghadapi bulan suci ramadhan, sudah merupakan tugas dan kewajiban kami untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ungkap IPTU Imran kepada awak Tegas.co lewat sambungan teleponnya, Rabu pagi (09/05/2018).

Dijelaskannya, jajaran Polsek Gu saat menggelar operasi pekat selalu menyasar beberapa barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, obat PCC, narkoba, serta premanisme.

“Kami menjalankan instruksi dari Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam SIK MPA, karena operasi ini terpusat dari jajaran atas turun hingga ke kami di jajaran Polsek Gu, tujuannya untuk selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, agar masyarakat selalu tenang serta nyaman dalam menjalankan aktivitas kesehariannya,” ujarnya.

Pria dengan pangkat dua balak di pundak ini berharap, masyarakat dapat mendukung pihak Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Gu khususnya dan wilayah Kabupaten Buton Tengah pada umumnya, melalui koordinasi dan jalinan komunikasi yang intens bersama anggota Bhabinkamtibmas bila ada hal yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Masyarakat tidak boleh ada yang membawa sajam, miras, atau obat-obat terlarang seperti narkoba saat bepergian, karena bila kami dapat maka kami langsung proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

REPORTER: ANTON

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar