Tiga Parpol di Muna, Ada Bacalegnya Mantan Napi, Daftar di KPU

tegas.co., MUNA, SULTRA – Ketua KPUD Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kubais mengungkapkan, ada sejumlah bacaleg yang diusung parpol berstatus mantan narapidana (napi) didaftarkan.

Menurutnya, jumlah pasti bacaleg mantan napi, dirinya belum dapat menyebutkan, karena masih menunggu hasil verifikasi yang sementara dilakukan.

“Tadi itu yang sempat di verifikasi ada beberapa caleg berstatus mantan napi dari partai Perindo, PAN dan Nasdem. Untuk jumlah pastinya nanti setelah proses verifikasi. Partai terkecil yang daftarkan bacalegnya dari partai PSI, kalau partai besar rata-rata daftarkan 30 bacalegnya,”ungkapnya.

Dia menambhakan, masing-masing parpol nampaknya begitu optimis dapat memenangkan kompetisi lima tahunan tersebut.

Disebutkan, dari 15 parpol dalam pengajuan bakal calon legislatif sudah lengkap sesuai dengan data yang dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan saat ini sementara tahapan verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg yang kemudian akan diumumkan pada 19-21 Juni 2018.

“Jadi semua formulir data B dari parpol sudah dipenuhi. mulai dari data B surat pengajuan bacaleg, soal daftar calon keterwakilan perempuan (B1), daftar bacaleg melakukan seleksi administrasi sesuai AD/ART yang sifatnya syah bagi parpol itu sendiri (B2), dan terakhir fakta integritas Bacaleg dari parpol (B3),” jelas Kubais.

Disebutkan, dari kuota 480 bakal calo legislatif di kabupaten Muna hanya 430 bacaleg yang mendaftar. satu partai diantaranya tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD