Pansus: Pengangkutan Ore Nikel di Syahbandar Kolaka Kerap Melebihi Faktur

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Rapat panitia khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali digelar, Senin (20/8/2018). pansus dipimpin Suwandi, dan dihadiri perwakilan komisi. pansus menghadirkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Dinas Perhubungan Sultra dan tiga perwakilan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar, masing-masing, UPP Kolaka, UPP Pomalaa dan UPP Langara, Konawe Kepulauan. pada rapat tersebut terungkap indikasi setiap pengangkutan ore nikel kerap melibihi kuota atau draf faktur yang diterima pihak UPP Kolaka.

Pansus: Pengangkutan Bijih Nikel di Kolaka Portman Seringkali Melibihi Invoice
ILUSTRASI

Hal ini diungkapkan PH UPP Kolaka, Ikbar didampingi salah seorang stafnya, Ferry K. diungkapkan, ini terjadi disebabkan tidak adanya tim pengawas dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sultra yang diteguaskan di setiap UPP.

“Itu setiap pengangkutan atau pengapalan ore nikel kerap melebihi draf, ini karena tidak adanya pengawas dari ESDM, kami hanya bisa melakukan pengecekan dokumennya,”papar Ikbar dihadapan anggota pansus.

Ikbar mencontohkan, draf yang berisi 100 metrik ton, namun yang diangkut lebih dari angka tersebut,”Bisa sampai dua kali lipatnya,”ungkapnya.

Selain itu, Ikbar mengungkap beberapa pemilik perusahaan menggunakan jeti perusahaan lainnya, yang dalam ketentuan beberapa syarat wajib dipenuhi setiap perusahaan.

Tonton video rapat pansus DPRD Sultra disini

Menanggapi kejadian itu, anggota Komisi 3, La Ode Mutanafas menilai, ada pembiaran dilakukan oleh pihak tertentu, sehingga ore nikel itu dapat diangkut keluar dari UPP Pelabuhan Kolaka.

Sementara, anggota komisi 2 lainnya, I Made Suparna mengatakan, kejadian itu merupakan salah penyebab rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Syahbandar Kolaka (UPP) yang mengungkapkan kejadian ini, jika ini dibiarkan, maka PAD kita akan terus seperti ini.,”paparnya.

Ketua Pansus, Suwandi yang konfirmasi menegaskan, hal ini baru indikasi yang diungkapkan pihak Syahbandar atau UPP Kolaka.

Dirinya mengatakan, pansus ini masih berjalan dan akan menghadirkan instansi terkait pada acara pokok pembahasan / penyelesaian masalah penertiban usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara.

“Ini baru indikasi, katanya ore nikel diangkut atau di kapalkan keluar dari UPP atau Syahbanda Kolaka tidak sesuai draf atau fakturnya. isi faktur 100 metrik ton tetapi yang dikapalkan lebih dari itu, tetapi ini baru indikasi, nanti kita akan cek,”kata Suwandi.

REPORTER: MAS’UD