Pemda Konsel Serahkan RAPBD-P 2018, KUA-PPAS 2019 Dibahas

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS TA 2019. Bertempat di Aula utama sekretariat DPRD, Kamis (13/9/2018).

Pemda Konsel Serahkan RAPBD-P 2018, KUA-PPAS 2019 Mulai Dibahas
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo (Tengah) bersama Bupati, H Surunuddin Dangga (Kedua dari kiri) Wakil Bupati, DR H Arsalim Arifin (Ujung kiri) dan Wakil Ketua I, Hapsir Jaya (Kedua dari kanan) serta Wakil Ketua II, Nadira (Ujung kanan) FOTO: MAHIDIN

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Hapsir Jaya serta Wakil Ketua II, Nadira. Dan dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga bersama Wakil Bupati, Dr H Arsalim Arifin, jajaran Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Konsel, Samsu SP menyampaikan bahwa, pemandangan umum ini merupakan mekanisme & prosedur dalam rangka penyusunan perencanaan dan penetapan APBD Tahun 2019.

“Semua fraksi berharap agar program dan kegiatan pada penyusunan KUA-PPAS 2019 lebih difokuskan pada dukungan pencapaian sasaran strategis daerah, sesuai RPJMD Tahun 2016-2021 dengan capaian kinerja lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat,” ujar Samsu saat membacakan pandangan umum kedelapan fraksi di DPRD Konsel.

Lanjut Samsu, secara keseluruhan ke 8 fraksi berpandangan bahwa, pada tahun 2019 kebijakan keuangan daerah selain diarahkan pada kelanjutan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersifat multiyears. Juga hendaknya lebih difokuskan pula pada sasaran upaya mengatasi masalah-masalah mendasar untuk menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Diantaranya masih terdapat beberapa ruas jalan kabupaten yang mengalami rusak berat, pengaspalan ibukota kecamatan seperti Kecamatan Tinanggea, Laeya dan Konda, peningkatan akses dan mutu pendidikan, peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pendidik dan kesehatan, peningkatan produktivitas dan daya saing sektor pertanian dan sektor peternakan serta industri pengolahan,” jelas Samsu.

Kata Samsu, kedelapan fraksi menyarankan kepada Pemda agar mempertimbangkan pengalokasian anggaran melalui APBD Tahun 2019 untuk pembangunan atau perbaikan Balai dan Kantor Desa, serta fasilitas pemerintah desa.

Diharapkan Pemda, khusunya OPD terkait melakukan perbaikan atau rehabilitasi sejumlah bendungan pengairan strategis untuk mengairi ratusan hektar sawah, diantaranya bendungan di Desa Masagena Kecamatan Konda yang kini kondisinya rusak parah dan tidak berfungsi lagi hingga mengakibatkan kurang lebih 350 HA persawahan masyarakat mengalami kekeringan.

“Demikian pula bendungan dibeberapa desa lainnya di Kecamatan Konda, Laeya, Tinanggea, Ranomeeto, Angata, Mowila dan seterusnya,” terangnya.

Selain itu, ke 8 fraksi juga berharap Pemda melalui TAPD sebagai leading sektor penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2019 untuk lebih proaktif melakukan koordinasi dengan SKPD lainnya, untuk kepentingan kelancaran pembahasan terutama dalam kaitannya dengan data-data yang dibutuhkan.

Dalam pembahasan nantinya, diharapkan Pemda melalui TAPD bersama dengan Banggar DPRD untuk melaksanakan sinkronisasi dengan arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2016-2021, serta harus dilakukan secara terstruktur, terukur dan ternilai serta masuk kepada sendi-sendi kehidupan masyarakat dan demikian pula pengembangan Padang pengembalaan dan Agrowisata di Anduna patut menjadi perhatian Pemda, karena dapat diyakini akan membawa manfaat yang besar bagi perekonomian masyarakat Konsel bahkan dapat menjadi ikon melalui prospek Agrowisatanya.

Serta, tambah Samsu, ke 8 fraksi juga mengingatkan kepada Pemda dan anggota dewan keseluruhan bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang cukup besar ini hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan transparansi dan akuntabilitas publik dalam semua tahapan baik saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2019 ke 8 fraksi memberi saran kepada eksekutif, agar mengacu pada RKPD yang memuat arah dan tujuan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun mendatang.

“Diharapkan RKA yang disusun dan dijalankan pada anggaran 2019 dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian, mengurangi angka pengangguran yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” pungkas Samsu menambahkan.

Sementara itu, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD yang disampaikan langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga sangat mengapresiasi pihak legislatif atas dukungan dan integritas dalam rangka percepatan pembangunan di Konsel. Sehingga sidang paripurna ini dapat dilaksanakan dengan semangat percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat, sekaligus berterima kasih atas saran, kritik dan pertanyaan terhadap rancangan dan penyempurnaan KUA-PPAS Tahun 2019 sebelum OPD menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bahan penyusunan APBD 2019.

“Yang penyusunannya sesuai amanat  PP No 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang pelaksanaannya berpedoman pada Permendagri No 13 Tahun 2006 yang telah dirubah dalam Permendagri No 59 Tahun 2017, dimana KUA-PPAS memuat dokumen gambaran ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan dan kebijakan APBD,” urai Surunuddin.

Dimana, kata Surunuddin, tetap kami alokasikan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di barengi evaluasi kinerja dan kedisiplinan para ASN, serta rencana perbaikan bendungan rusak yang terletak di Desa Masagena – Konda, dan yang terdapat di beberapa Desa di Kec Ranomeeto, Angata dan Mowila agar ratusan ribu hektar sawah dapat lebih optimal produksinya.

“Serta menyelesaikan masalah mendasar seperti kerusakan jalan, peningkatan akses dan mutu pendidikan, kuantitas dan kualitas tenaga pendidik, kesehatan, peningkatan sektor pertanian, peternakan, perikanan serta industri pengolahannya yang kesemuanya merupakan prioritas utama di tengah2 keterbatasan anggaran,” jelas Surunuddin.

Termasuk akan mempertimbangkan pembentukan UPTD bidang pengurusan Sampah, lanjut Surunuddin, dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana memadai guna menangani permasalahan sampah di Konsel khususnya di Ranomeeto, sedangkan mengenai perbaikan maupun pembangunan sarana Balai Desa dan Kantor Desa pengalokasiannya melalui ADD tapi bisa di pertimbangkan melalui APBD atas kesepakatan bersama.

“Demikian jawaban kami, semoga bisa memenuhi keinginan pihak legislatif dengan terus melakukan perbaikan kualitas dokumen yang bukan saja bisa dipertanggung jawabkan secara yuridis. Tapi dapat juga di pertanggung jawabkan secara moral dan politik kepada masyarakat Konsel demi terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Desa Maju Konsel Hebat,” pungkas Surunuddin.

PUBLISHER: MAHIDIN

Komentar