JCW Buka Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia di Sampang

JCW Buka Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia di Sampang
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia berlokasi di perumahan barisan Blok U No. 3 Sampang. FOTO: TRICAHYO SW

tegas.co., SAMPANG, JATIM – Masyarakat Kabupaten Sampang patut bangga dan bisa mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Jatim Curruption Wacth (JCW) dengan membuka pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia untuk menegakkan supremasi hukum di daerah itu.

Ketua Jatim Curruption Wacth, H. Tohir mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada masyarakat jika dibutuhkan terkait permasalahan yang berhubungan dengan hukum.

Iklan KPU Sultra

“Lembaga kami disamping sebagai kontrol sosial, juga membantu masyarakat,” ujar Tohir, Minggu(21/10/2018).

Sementara itu, Penasehat Hukum JCW, H. Abd. Razak menyampaikan, pihaknya mempersilahkan masyarakat mendatangi pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia yang berlokasi di perumahan barisan Blok U No. 3 Sampang, untuk meminta pendampingan hukum.

“Bagi masyarakat yang punya permasalahan dan bersentuhan dengan hukum, insya Allah kami bersedia bantu,” kata Abd. Razak.

“Mari kita galakkan tertib hukum dan jangan sampai hukum kalah dengan politik atau penguasa,” ajaknya, seraya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi terhadap keberadaan bantuan hukum tersebut kepada masyarakat Sampang.

KONTRIBUTOR: TRICAHYO SW
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Komentar