tegas.co., JAKARTA – Pelaku penyebar Hoax atau berita palsu dan ujaran kebencian dinilai makin marak di Indonesia. Polri pun diminta aktif melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap pelaku dan akun-akun media sosial (Medsos) yang melanggar.
Menindak lanjuti hal itu, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Comunity Policing. Kegiatan bertujuan agar Polri bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda menangkal berita Hoax untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019, Kamis (08/11/2018).
Hadir pada kesempatan itu diantaranya, Kasubnit Binmas Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo, Para Kanit Polsek, Bhabinkamtibmas Polsek setempat.
Kasubnit Binmas Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko menjelaskan, saat ini Indonesia sudah layak dikategorikan darurat Hoax. Karena itu, Polri perlu bersinergi melakukan penindakan
“Dalam darurat Hoax ini cukup menjadi alasan bagi pemerintah, Polri melakukan tindakan tegas menangkap orang-orang yang diduga menyebar berita hoax dengan men-take down akun-akun yang dianggap menyebarkan Hoax,” Jelas Kombes Hendi
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi Hoax yang marak di Medsos.
“Banyak informasi Hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan, bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik. Hal ini tentunya berpotensi mengganggu keamanan nasional,” katanya.
REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN