tegas.co., JAKARTA – Seorang pria berinisial RM bin SD (27) warga Jalan Utama Raya Wijaya Kusuma Jakarta Barat (Jakbar) harus menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng Polres Metro Jakbar setelah sebelumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur Busway.
Ironisnya, RM ketika dihadang petugas, bukannya berhenti malah tancap gas dan berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas.
Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco menceritakan kronologi kejadian tersebut yang terjadi di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar pada Kamis (06/12/2018) sekira pukul 13.30 WIB.
Saat kejadian, anggota Polantas Unit Cengkareng sedang melakukan pengaturan lalu lintas di siang hari.
Datang sebuah kendaran roda empat jenis Suzuki Ertiga dengan plat nomor B 2363 BKX melintas di jalur Busway dari arah Grogol menuju Cengkareng.
“Oleh anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat unit Cengkareng yakni Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi, mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lalulintas memasuki jalur Busway. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, malah berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas,” ujar Ganet, Kamis (06/12/2018).
Melihat anggotanya ditabrak, lanjutnya, Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya berupaya untuk menahan kendaraan tersebut. Namun pengemudi tersebut tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya dan tetap melaju mengarah ke arah Kalideres.
Bripka Oentoro yang juga mengetahui peristiwa itu, berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menghadang pelaku di Halte Sumur Bor. Namun, pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga jatuh dan terluka.
“Selain itu pelaku juga menabrak kendaraan lain,” imbuh Kasat Lantas Jakbar ini.
Masih dikatakannya, masyarakat yang melihat kejadian tersebut menjadi emosi dan beramai-ramai ikut mengejar kendaraan pelaku yang akhirnya berhasil diberhentikan di depan Apartemen POINT 8 Kalideres Jakbar.
Massa yang sudah emosi kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil dan pemukulan terhadap pengemudi, beruntung petugas berhasil menghalau dan mengamankan pengemudi beserta mobilnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaran tersebut tidak dilengkapi STNK. Parahnya lagi, pengemudi tidak bisa menunjukan SIM.
“Pengemudi dan kendaraan tersebut kita bawa ke Polsek Cengkareng guna pengusutan lebih lanjut,” kata Ganet.
KONTRIBUTOR: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN