Gelar Catahu di Muna, Yayasan Lambu Ina Sultra Ungkap 74 Kasus Kekerasan

Gelar Catahu di Muna, Yayasan Lambu Ina Sultra Ungkap 74 Kasus Kekerasan
Yayasan Lambu Ina Sultra saat berfoto bersama LBH, tokoh pemuda, dan perwakilan komunitas di Kabupaten Muna. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Yayasan Lambu Ina Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching Catatan Tahunan (Catahu), dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wanita dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur), Selasa (18/12/2018). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan tingkat kekerasan terhadap wanita dan anak sepanjang tahun 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kabupaten Muna ini dihadiri perwakilan Polres Muna, LBH, tokoh pemuda, perwakilan komunitas di Kabupaten Muna, dan para anggota Yayasaan Lambu Ina.

Iklan KPU Sultra

Nuzulan Wa Ode selaku Pendamping Perempuan Korban Yayasan Lambu Ina menjelaskan, Catahu ini juga digelar untuk perbaikan, penuntasan dan juga penanganan kasus.

“Setelah louncing hari ini, perwakilan yang hadir dari Polres Muna, LBH, Komunitas dan dinas terkait memberikan rekomendasi dan catatan, dimana tahun ini ada perbaikan, dan penuntasan kasus serta untuk meminimalisir tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Selasa (18/12/2018).

Kata dia, hal pertama yang dilaksanakan saat ini adalah kerja sama dan koordinasi lintas sektoral baik LBH maupun penyuluhan hukum, agar masyarakat memahami soal kesadaran hukum dan aturan-aturan yang ada di Indonesia.

Selain itu juga, untuk membantu memberikan informasi soal data kasus yang mereka tangani. Karena meskipun mereka menangani pelaku, tetapi juga punya kesadaran hukum untuk membantu korban.

“Kedepan diharapkan ada MoU bersama, supaya saling ada mekanisme kerja sama dengan penyediaan layanan hingga korban dapat tertangani dengan baik dan peningkatan kapasitas bagi petugas pelayanan, karena korban mempunyai kebutuhan yang sangat signifikan,” ujar Nuzulan.

Dia menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Muna tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dimana tahun 2017, ditemukan 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan tahun 2018 meningkat 74 kasus, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut terdapat di wilayah Muna, Mubar, dan Butur.

“Untuk Kabupaten Muna terbanyak, jumlah 55 kasus tahun ini. Muna Barat 14 kasus, Buton Utara 5 kasus. Dan kebanyakan kekerasan seksual terhadap perempuan, korbannya anak yang masih dibawah umur,” ungkap Nuzulan.

Nuzulan juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi pelindung bagi korban terhadap kasus-kasus itu, sebab korban membutuhkan dukungan secara sosial baik di lingkungan sekolah (pendidikan), maupun lingkungan keluarga.

“Kemudian untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, salah satunya masyarakat juga aktif. Misalnya ditingkat keluarga, orang tua dengan mengapdate informasi, melalui pengajian-pengajian diberdayakan untuk menjelaskan pentingnya pendidikan keluarga untuk melindungi, agar tidak terjadi tindakan kekerasan. Dan untuk masyarakat juga kembali mengatifkan posko-posko pengaduan kasus, karena penting untuk pencegahan,” tutupnya.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN