1225 Liter Miras Hasil Cipta Kondisi 2018 di Baubau Dimusnahkan

1225 Liter Miras Hasil Cipta Kondisi 2018 di Baubau Dimusnahkan
Polres Baubau musnahkan Miras hasil cipkon. FOTO: JELITA SRI RAHAYU

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Usai melaksanakan Apel Pasukan Operasi Lilin 2018, Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno bersama Wali Kota AS Tamrin dan Forkopimda musnahkan 1225 liter miras hasil operasi cipta kondisi (cipkon) di Mapolres Baubau, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno mengatakan, menyambut perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, pihaknya telah melaksanakan razia miras yang diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Iklan KPU Sultra

“Barang bukti miras yang berhasil disita terdiri dari Bir Bintang 38 botol, Bir Hitam Jumbo 10 botol, Bir Hitam Kecil 18 botol, Anggur Merah 6 botol, Arak 53 jerigen 20 liter, 1 jerigen 10 liter dengan total 1070 liter untuk miras jenis arak. Sedangkan Konau 20 liter dua jerigen, 10 liter lima jerigen, 5 liter 13 jerigen dengan total 155 liter,” ujarnya, Jumat (21/12/2018).

Wali Kota Baubau AS Tamrin mengapresiasi hasil yang telah dilakukan Kapolres dan jajaran karena telah memberikan hasil yang cukup baik dalam melaksanakan razia miras ini. Sebab, masalah miras ini adalah pemicu utama anarkisme di Kota Baubau dan sering meresahkan masyarakat.

“Sehingga saya ucapkan terima kasih dan selamat, semoga kedepannya akan terus ditingkatkan lagi kinerja dari Kepolisian Polres Baubau dalam menjaga dan menciptakan situasi yang nyaman dan aman untuk masyarakat,” tutupnya.

REPORTER: JELITA SRI RAHAYU
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN