Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahMuna

Jalan Tak kunjung Diperbaiki, Warga Tongkuno Lakukan Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan

1330
×

Jalan Tak kunjung Diperbaiki, Warga Tongkuno Lakukan Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini
Jalan Tak kunjung Diperbaiki, Warga Tongkuno Lakukan Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan
Massa SPR saat berunjuk rasa di Kecamatan Tongkuno. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Kelompok pemuda yang tergabung dalam Serikat Pejuang Rakyat (SPR) menggelar aksi unjuk rasa di Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/01/2019).

Aksi tersebut digelar untuk menagih janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra terkait masalah jalan poros Raha-Wakuru yang kondisinya rusak dan sampai saat ini belum ada perhatian.

Massa SPR kemudian meluapkan kekesalannya dengan aksi bakar ban dan blokir jalan.

Jalan Tak kunjung Diperbaiki, Warga Tongkuno Lakukan Aksi Bakar Ban dan Blokir Jalan
Kapolsek Tongkuno IPTU Darul Aksa saat melakukan negosiasi dengan massa aksi. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Kordinator Lapangan, Galuh Pasingara meminta Pemprov Sultra secepatnya melakukan perbaikan jalan poros Raha-Wakuru. Ia juga meminta Bupati Muna Rusman Emba datang memberikan jaminan terhadap jalan yang rusak tersebut.

“Pada tahun 2017 ada tujuh anggota DPRD Provinsi Sultra bertanda tangan menjamin untuk alokasikan anggaran perbaikan jalan poros Wakuru-Wamengkoli, namun sampai saat ini janji itu tidak ada yang teralisasi, semua bohong,” kata Galuh Pasingara dalam orasinya, Rabu (16/01/2019).

Amatan tegas.co, sekitar pukul 16.30 Wita, Kapolsek Tongkuno IPTU Darul Aksa datang memanggil Koordinator Lapangan (Korlap) SPR untuk bernegosiasi, meminta agar mereka memberikan kesempatan kepada mobil tangki pengangankut BBM untuk lewat membongkar BBM di SPBU Wakuru.

Akan tetapi, para demostran menolak dengan alasan bahwa yang bisa diberikan kebijakan untuk melintas hanya mobil yang mengantar jenazah dan orang sakit.

KONTRIBUTON: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN