Ratusan Kosmetik Ilegal di Kendari Dengan merk Ternama Hingga Racikan Disita Polisi

Ratusan Kosmetik Ilegal di Kendari Dengan merk Ternama Hingga Racikan Disita Polisi
Barang bukti kosmetik ilegal digelar saat konfrens di Mapolda Sultra FOTO: TM14

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Ratusan kosmetik berbahan berbahaya yang terdiri dari 22 merek ini diamankan tim subdit I Indagsi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di dua tempat di kota Kendari.

Dimana kosmetik berbahaya ini telah diedarkan pelaku SR (32) di sejumlah toko kecantikan sejak satu tahun belakangan ini.

Iklan KPU Sultra

Kosmetik ilegal berbahaya ini diperoleh SR dari kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel),  dengan modus pelaku menggunakan label daftar register palsu saat diedarkan. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan konsumen.

Kasubdit I Indagsi Polda Sultra, Kompol Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, ratusan produk kosmetik itu diamankan dari tangan SR ketika hendak diedarkan di jalan Malaka dan jalan Mataiwoi, kota Kendari.

Sementara itu, Bidang Infokom BPOM Kendari, Hasnah Nur  menyatakan, ratusan produk tersebut positif ilegal dan mengandung zat berbahaya.

“Saat digunakan oleh konsumen bisa mengakibatkan keguguran, aborsi, kulit menjadi rusak hingga mengakibatkan kangker,”jelas Hasnah kepada tegas.co.

Dalam kasus ini pelaku diketahui mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta lebih. Pelaku dikenakan UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 197 Jo 106 ayat 1 dengan  ancaman pidana 5 tahun penjara.

REPORTER: TM14

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar