320 Perawat BLUD RSUD Palagimata Mogok Kerja, Ini Harapan Hartati Ude

320 Perawat BLUD RSUD Palagimata Mogok Kerja, Ini Harapan Hartati Ude
Anggota Dewan Kehormatan DPRD kota Baubau dari Fraksi Demokrat, Hartati Ude FOTO: LITA

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Anggota DPRD kota Baubau dari Fraksi Demokrat, Hartati Ude melihat aksi dan tuntutan dari  mogoknya ratusan pegawai honorer BLUD RSUD Palagimata pada 14 Januari 2019 lalu, akibat menuntut tunjangan kesejahteraan dan upah secara layak.

Dengan begitu, Srikandi Demokrat ini, membawa dalam Rapat pembahasan awal di DPRD Baubau. “Bahwasanya ini perlu menjadi perhatian kita di DPRD terkait tuntutan yang diajukan oleh para Honorer ini,”tuturnya.

Iklan Pemkot Baubau

Hal ini dikatakan bahwa aksi tersebut sebagaimana tuntutannya berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor : KP.01.01/Menkes/481/2017 tentang pengangkatan tenaga kesehatan sebagai tenaga kontrak/sukarela/honorer di daerah yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia yang dikeluarkan 24 Oktober 2017 lalu.

Namun hingga saat ini mestinya mendapatkan haknya, karena walau bagaimanapun dirinya juga merasa miris dengan kondisi yang terjadi saat ini. Dimana ada honorer yang telah mengabdi selama 12 – 13 tahun dan untuk yang baru itu sekitar 3 tahunan dengan jumlah  perawat sebanyak 320 orang yang hanya mendapatkan upah sebesar Rp 266 ribu yang tidak menentu dibayarkan.

“Kami di dewan akan memperjuangkan aspirasinya, sehingga untuk adek-adek perawat mohon bersabar dan setelah mendengarkan juga dari pihak RSUD Palagimata yang dengan catatan agar bagaimana persoalan ini segera diselesaikan dan dilegalkan melalui SK agar jelas upah yang diterima berapa dan disesuaikan dengan anggaran yang ada di rumah sakit,”katanya.

Dia berharap, para perawat dapat bersabar, sebab, pihaknya tengah membentuk tim kecil yang akan memberikan solusi terbaik untuk setiap tuntutan yang telah didengarkan,”Kami pastikan tindaklanjuti di Februari mendatang,”paparnya.

Karena itu, tambah Hartati Ude, secara kemanusiaan meskipun mereka dituntut sukarela namun mereka juga bekerja dan bertugas serta memberikan pelayanan secara extra dan dengan gaji yang tidak menentu,”Ini layak untuk diperjuangkan,”Jelas Anggota Komisi III DPRD kota Baubau ini.

“Jadi semoga tim kecil ini dapat bekerja dengan baik dalam menangani dan menyelesaikan masalah yang terkait  bagaimana meminta kebijakan pemerintah agar kesejahteraan perawat honorer dalam bekerja dapat diperhatikan dan kalau memang dapat mencukupi standar gaji UMR setidaknya wajib dipertimbangkan,”tambahnya.

Tim kecil yang dibentuk dan telah ditetapkan oleh DPRD kota Baubau meliputi Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Palagimata, serta BPJS kesehatan seluruh Puskesmas dan Perawat magang se-kota Baubau selaku pihak terkait.

Komisi III DPRD kota Baubau sendiri memiliki kewenangan dalam bidang Hukum, HAM (Hak Asasi Manusia), serta Keamanan, sehingga tidak dapat dipungkiri kebijakan yang telah ditetapkan, diharapkan mampu memberikan dampak dan Kontribusi terhadap tuntutan dalam kesejahteraan dan tunjangan yang menjadi harapan dari 320 tenaga kesehatan honorer di kota Baubau saat ini.

PENULIS: JELITA SRI RAHAYU

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar