Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKolaka

Tahanan Polsek Ladongi Kabur

1841
×

Tahanan Polsek Ladongi Kabur

Sebarkan artikel ini
Tahanan Polsek Ladongi Kabur
Musafir, tahanan yang kabur dari Polsek Ladongi. FOTO: AS LAN

tegas.co., KOLAKA, SULTRA- Musafir, seorang tahanan Polsek Ladongi atas kasus pencurian Hand Phone (HP), Jumat pagi 01 Februari 2019, berhasil melarikan diri akibat kelalaian petugas piket.

Musafir merupakan warga Desa Taousu Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditangkap pada akhir Desember 2018 lalu, di Desa Putemata Kecamatan Ladongi, karena mencuri HP.

Peristiwa itu bermula saat Musafir disuruh membuang sampah di belakang Kantor Polsek Ladongi oleh salah seorang polisi yang piket pada saat itu.

Namun karena lalai, Musafir kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut melarikan diri dengan cara melewati pemukiman warga, pada Jumat pagi pukul 07.00 Wita.

Padahal pada saat kejadian, sedikitnya empat orang anggota Polsek Ladongi melaksanakan tugas piket secara bergiliran.

Kapolsek Ladongi, Ipda Djamaluddin, yang berusaha ditemui belum bisa memberikan informasi terkait kaburnya tahanan di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.

“Untuk selanjutnya silahkan hubungi Kapolsek Ladongi ya pak, saya masih di lapangan bersama anggota mencari tersangka,” tulis Kapolres Kolaka via pesan whatsappnya.

Kini anggota polsek Ladongi bersama tim gabungan Polres Kolaka diterjunkan ke lapangan untuk mencari pelaku yang diduga dijadikan sebagai tempat persembunyian.

KONTRIBUTOR: AS LAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN