Sumber Daya Alam, Aset Yang Tak Ternilai

Sumber Daya Alam, Aset Yang Tak Ternilai
Anggita Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) FOTO: ISTIMEWA

Sumber daya alam (SDA) bagi suatu Negara adalah aset terbesar yang dapat menunjang kesejahteraan rakyat dan seharusnya menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah dan para pejabat untuk menjaganya.

Di Indonesia, sudah sejak lama SDA nya menjadi objek rebutan bagi para pejabat yang berprofesi sebagai makelar penjualan aset milik umat. Fenomena seperti ini menjadi hal yang lumrah terjadi dalam Negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis dengan asas sekulerisme, dimana menjadikan para pemegang modal yang berkuasa dan standar perbuatannya berlandaskan aspek manfaat dan liberalism. Termasuk didalamnya kebebasan dalam hak kepemilikan. Inilah hal yang menjadi pangkal kerusakan serta penyebab sulitnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi umat.

Wakil ketua KPK, Laode M Syarief menyoroti maraknya kasus korupsi di sektor sumber daya alam. “Banyak pejabat di Indonesia yang dengan sengaja menjual SDA dengan harga murah. Para pejabat menjual murah SDA untuk kepentingan pribadinya dan baru sebagian kecil yang ditangkap, sebagian besar lagi belum tertangkap” kata Laode M Syarief di gedung KPK lama, Jumat(25/1/2019). Lebih dari 20 pejabat diproses KPK terkait sektor kehutanan dan kasus kerugian Negara mencapai Rp. 1,2 Triliun.

Kasus tersebut menjadi salah satu fakta yang menunjukkan kebobrokan sistem saat ini, dimana menjadikan seseorang yang tidak amanah sebagai pejabat negara. Hal lain yang nampak adalah tidak adanya sanksi yang memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Bahkan banyak kasus lainnya dimana para pejabat yang sudah diberikan hukuman penjara, malah menjadikan sel tahanan sebagai ruangan yang nyaman dengan memasukkan fasilitas yang tidak seharusnya ada.

Dalam Islam, sumber daya alam akan ditetapkan sebagai milik umat dan haram bagi siapapun untuk memiliki apalagi menjualnya kepada asing. Pemerintahan dalam sistem Islam justru akan mewajibkan bagi para pengelolanya hanya demi kepentingan umat, bukan kepentingan pribadi. Selain itu, sanksi yang tegaspun akan diberikan kepada para kriminal yang berani mengorupsi SDA, sehingga memberikan efek jera.

Sistem ekonomi dalam pemerintahan Islam juga akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam milik umat untuk kesejahteraan bersama. Sehingga, rakyat akan merasakan keadilan dan kesejahteraan. Saatnya umat kembali kepada sistem Islam dengan bersama mewujudkannya  melalui dakwah yang sesuai manhaj Rasulullah sallalahu’alaihi wasallam. Wallahua’lam.

PENGIRIM: ANGGITA SAFITRI (MAHASISWI UHO)

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar