Kejari Baubau Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejari Baubau Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Foto bersama Kajari dan pegawai usai melaksanakan pencanangan Zona Integritas. FOTO: JELITA SRI RAHAYU

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Baubau melaksanakan pencanangan Zona Integritas, Kamis (21/02/2019), bertempat di halaman Kantor Kajari Baubau di Jalan Betoambari No. 61 Tanganapada, Murhum.

Kasi Intel Kejari Kota Baubau, Ruslan mengatakan, kegiatan yang diawali dengan apel bersama seluruh satuan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Gasper A. Kase.

Acara juga dirangkaikan dengan penandatangan Pakta Integritas dan pelepasan balon secara simbolis yang menjadi langkah awal pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh Kasi dan Kasubag dan disaksikan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Kota Baubau.

Pencanangan Zona Integritas yang dikenal juga sebagai upaya menolak gratifikasi ini menuju wilayah WBK dan WBBM merupakan instruksi Kajati Sultra kepada seluruh Kajari di wilayah masing-masing. Demi mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional dan independen.

“Sehingga Kejari Baubau berkomitmen siap melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusianya (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ruslan.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan pelayanan yang dapat mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN.

“Untuk berikutnya akan ada tahapan di Bulan Maret, ada penilaian tim dari pusat yang akan menilai siapakah dari 9 Kajari di Sultra yang terbaik dalam pencanangan Predikat Zona Integritas,” tandasnya.

KONTRIBUTOR: JELITA SRI RAHAYU
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN