tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sebanyak enam pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Wawonii, kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan akan berakhir masa kontrak hingga tahun 2032.
Keenam pemegang IUP itu, satu diantaranya mengantongi 3 IUP yakni, Anthony Putihrai.
Anthony Putihrai DKK Kantongi 3 IUP
Anthony Putihrai (Dirut), Hendrik Suhardiman (Dir), Robert Indarto (Dir) terhimpun pada PT Gema Kreasi Perdana, Konawe Kepulauan dengan nomor SK 235/BKPMD- PTSP/V/2016 mulai beroperasi pada 14 Nov 2008 dan berakhir pada 14 Nov 2028, dengan luas wilayah 850,90 Hektar are di lokasi Wawonii Tenggara dengan operasi prodoksi nikel.
Selain itu, Anthony Putihrai (Dirut), Hendrik Suhardiman (Dir), Robert Indarto (Dir), juga terhimpun pada PT Gema Kreasi Perdana, Konawe Kepulauan, dengan nomor SK 83 / 2010 mulai beroperasi pada 14 Nov 2008 dan berakhir 14 Nov 2028, dengan luas 958,00 hektar are. Lokasi berada di Wawonii Barat dan Wawonii Tengah untuk operasi produksi nikel.
Kemudian Anthony Putihrai (Dirut), Hendrik Suhardiman (Dir), Robert Indarto (Dir) juga memilik PT Bumi Konawe Mining, Konawe Kepulauan, dengan Nomor SK 390 / 2010. Mulai beroperasi pada 12 Jan 2010 dan berakhir 30 Des 2028. Luas 3.175,00. Lokasi berada di Wawonii Selatan dan Wawonii Tenggara untuk operasi produksi nikel.
Selain Anthony CS pemilik IUP lainnya adalah Andi Wasop terhimpun pada PT Hasir Konawe Bakti Pratama Konawe Kepulauan dengan Nomor SK 560/BKPMD- PTSP/XI/2016. Mulai beroperasi pada 27 Maret 2012 dan berakhir pada Maret 2032. Dengan luas 952,00. Lokasi Wawonii Barat dan Tengah untuk operasi produksi nikel.
Selanjutnya Bambang Herwanto, terhimpun pada PT Alotama Karya Konawe Kepulauan. Dengan Nomor SK 378/2012. beroperasi mulai 27/03/2012 dan berakhir pada Maret 2032. Dengan luas 500,00 ha. Lokasi Wawonii Barat dan Tengah untuk operasi produksi nikel.
Selanjutnya H. Teuku Badruddin Syah dari PT Kimco Citra Mandiri Konawe Kepulauan. dengan nomor kontrak 323/2012. Beroperasi mulai 6 Okt 2011 dan berakhir pada 5 Oktober 2031. Dengan luas 950,00 ha. Lokasi di Wawonii Barat dan Tengah untuk operasi produksi nikel. Total luasan IUP mencapai 7385 Ha.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Yusmin di kantornya belum lama ini.
Tonton video warga Wawaonii di kantor gubernur bentrok dengan aparat lantaran menolak tambang di Konawe Kepulauan.
MAS’UD
Komentar