tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – Program air bersih di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang setiap tahunnya menelan anggaran miliaran dari dana APBD sampai saat ini belum dinikmati warga.
Kepala Seksi Pengembangan Spam dan PLP di Dinas PU dan Tata Ruang Buton Utara, Zalman mengatakan, mandeknya Perusahaan Air Minum di kecamatan Kulisusu karena terkendala pengelolanya.
“Soal air bersih untuk instalasi cukup baik, cuman kendala tidak ada pengelolanya,” ungkapnya saat ditemui di Sekertariat Daerah Butur pada Jum’at (8/3/2049).
Kemudian, seharusnya pengelola air bersih ini dari Perusahaan Daerah atau PDAM, hanya yang menjadi persoalan dengan lahirnya peraturan pemerintah yang baru ini disebutkan kalau kita bentuk pengelolaa PDAM tidak ada penyertaan modal dari pemerintah.
“Ini harus indenpendent sementara tidak ada lembaga yang mampu mendirikan lembaga itu,”tambahnya.
Lanjut dia, pihak teknis dalam hal ini Dinas PU dan Penataan ruang sementara mengupayakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kita upayakan dengan BLUD sifatnya UPTD sekarang sudah ada regulasinya cuman kita menuggu peraturan Bupati untuk mengayomi lagi. Sementara digodok,”terangnya.
REPORTER: S Y P
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar